lingkungan hidup
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Jombang Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan
berwawasan lingkungan yang berkelanjutan diperlukan
upaya pelestarian sumber daya air sehingga dapat memenuhi
hajat hidup masyarakat serta untuk melindungi kelestarian
fungsi lingkungan hidup sesuai dengan peruntukannya;
b. bahwa guna menjaga dan mempertahankari kualitas air dan
peningkatan kualitas air limbah domestik serta untuk
mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak
lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup
lainnya, perlu adanya pengaturan pengelolaan air limbah
domestik.
- 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah.
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan .Rakyat
Nomor : 4/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik.
- Mengatur tentang pedoman pengelolaan air limbah domestik sebagai upaya
pengendalian terhadap air limbah yang dibuang agar tidak
terjadi pencemaran lingkungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
- 13 Halaman
|