Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan dalam Pasal 2 diubah; 2. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah; 4. Ketentuan dalam Pasal 5 diubah; sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 28 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
23 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2021
Tanggal Berlaku
23 Juli 2021
Sumber
BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 28/E
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 87 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan