Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 27/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KELURAHAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan agar berjalan efektif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu mengatur pedoman pengelolaan dana Kelurahan di Kabupaten Jombang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kelurahan di Kabupaten Jombang.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
- 1. Ruang lingkup kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan merupakan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kelurahan;
2. Ruang lingkup kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disepakati dalam forum musyawarah Kelurahan dan dibuatkan Berita Acara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
- 14 Halaman
|