Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pernbangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan. fungsi Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Struktur Organisasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bondowoso Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudk sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, perlu dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa prevalensi Stunting Kabup ten Bondowoso masih cukup tinggi sehingga diperlukan per epatan penurunan Stunting secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi,
sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Desa/Kelurahan, dan memangku kepentingan;
c. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 18 Tahun 2012:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 17 Tahun 2015:
Perpres No 42 Tahun 2013:
Perpres No 83 Tahun 2017:
Perpres No 72 Tahun 2021:
Peraturan Menteri Pertanian/Ketua Harian Ketahanan Pangan Nomor 43/Permentan/OT.140/7 /2010:
Permenkes No 33 Tahun 2013:
Permenkes No 23 Tahun 2014:
Permenkes No 25 Tahun 2014:
Permenkes No 41 Tahun 2014:
Permenkes No 88 Tahun 2014:
Permenkes No 97 Tahun 2014:
Permenkes No 21 Tahun 2015:
Permenkes No 39 Tahun 2016:
Permenkes No 51 Tahun 2016:
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomer 12 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 68 Tahun 2021:
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/346/KPTS/013/2021:
Perda Kab. Bondowoso No 3 Tahun 2013:
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 23 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Tahun 2019-2023 di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Wilayah dan Tata Kearsipan Perangkat Daerah dan Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan untuk memenuhi evaluasi kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso yang mengakibatkan perubahan nomenklatur kelembagaan, maka perlu diatur kembali kode wilayah dan tata kearsipan perangkat daerah dan desa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dan tertib administrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Wilayah dan Tata Kearsipan Perangkat Daerah dan Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 135 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 112 Tahun 2018 ;
Perda Kabupaten Daerah Tk II Bondowoso No 2 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 6 Tahun 2011;
Perda Kab. Bondowoso No 14 Tahun 2010;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perda Kab. Bondowoso No 8 Tahun 2016;
Perda Kab. Bondowoso No 1 Tahun 2017;
Perbup Bondowoso No 114 Tahun 2021.
Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah dan Desa menggunakan nomenklatur penetapan basil evaluasi penataan kelembagaan Perangkat Daerah; Kode Wilayah kearsipan UPTD pada masing-masing Perangkat Daerah mengikuti Perangkat Daerah induknya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah dan Desa Pemerintah Kabupaten Bondowoso dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 No 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk di Kabupaten Bondowoso dan kecenderungan kehidupan masyarakat yang semakin konsumtif telah menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa dengan adanya keterbatasan lahan untuk pengelolaan sampah khususnya di wilayah perkotaan, telah ditetapkan beberapa satuan wilayah pengembangan penanganan sampah sesuai arahan tata ruang Kabupaten Bondowoso.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah; Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso.
Mengatur Pengelolaan sampah yang mencakup :
a. Sampah rumah tangga;
b. Sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c. Sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mempersingkat proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau, perlu dilaksanakan pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa pelayanan terpadu satu pintu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan untuk menyatukan proses pengelolaan pelayanan yang bersifat pelayanan penzman maupun non penzman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 221);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu satu Pintu;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 52 Tahun 2016 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 52);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 93 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 93);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup;
3. penyelenggaraan PTSP;
4. Tata Cara Pelaksanaan PTSP di Bidang Perizinan dan Non Perizinan serta Perizinan Tertentu;
5. Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
6. Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian daerah
dan Pendapatan Asli Daerah melalui penambahan permodalan kepada
berbagai pihak di Kabupaten Bondowoso, perlu adanya peran aktif
Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam bentuk penyertaan modal usaha ;
bahwa berdasarkan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, penyertaan modal Pemerintah
Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah anggaran yang akan disertakan
dalam tahun anggaran yang berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bondowoso Nomor 2 Tahun 1993
tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Bondowoso.
Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM untuk tahun 2010 sebesar
Rp. 58.083.607,67 (lima puluh delapan juta delapan puluh tiga ribu enam ratus
tujuh koma enam puluh tujuh rupiah) yang merupakan Bagian Laba Pemerintah
Daerah Atas Laba Bersih PDAM Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 27 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM
dr. H. KOESNADI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 40 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten
Bondowoso.
Mengatur antara lain tentang:
1. Sisa lebih perhitungan anggaran RSU dihitung
berdasarkan laporan realisasi anggaran dalam 1 ( satu)
periode anggaran;
2. RSU dapat menggunakan sisa lebih perhitungan
anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya
sepanjang memberikan manfaat bagi peningkatan
pelayanan kepada masyarakat dan untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas dengan mempertimbangkan posisi
likuiditas RSU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk kemudahan dan kelancaran pelaksanaan pelayanan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan, dan kesehatan hewan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Hewan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2017;
PP No 11 Tahun 2017 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 94 Tahun 2021;
Kepres No 87 Tahun 1999;
Permentan No 64/Permentan/OT.140/9/2007;
Permentan No 61 /Permentan/PK.320 / 12/2015;
Permentan No 14/PERMENTAN/PK.350/5/2017;
Permentan No 3 Tahun 2019;
Permenpan RB No 18 Tahun 2018;
Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 133 Tahun 2021.
Pelayanan Kesehatan Hewan merupakan pemberian jasa yang dilakukan oleh petugas kepada masyarakat, petemak dan stakeholder petemakan yang meliputi:
a. upaya perawatan hewan;
b. pengobatan hewan;
-5-
c. pelayanan kesehatan hewan;
d. pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan;
e. penolakan penyakit;
f. reproduksi dan kesehatan reproduksi hewan;
g. medik konservasi;
h. obat hewan dan peralatan kesehatan hewan; dan
i. keamanan hewan.
melalui sosialisasi, pembinaan, pemeriksaan dan pengobatan teraputik maupun bedah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NO MOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 27. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 ; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 68 Tahun 2017 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
APBD Tahun 2018 sebagai berikut:
1. Pendapatan Deerah Rp. 2.041.872.820.691,07;
2. Belanja Daerah Rp. 2.077.891.301.747,63;
3. Defisit Anggaran Rp. (36.018.481.056,56);
4. Pembiayaan Netto Rp. 36.018.481.056,56
Ringkasan Penjabaran APBD Tahun 2018 terdapat dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
91 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat