Kesehatan - Struktur Organisasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN TANAMAN OBAT
DAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL PADA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 15 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Tanaman Obat dan
Pelayanan Kesehatan Tradisional pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Bondowoso.
- 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Kesehatan Tradisional; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten
Bondowoso.
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Pengembangan
Tanaman Obat dan Pelayanan Kesehatan Tradisional pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
- 7 Halaman
|