Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 63 Tahun 2020

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN TANAMAN OBAT DAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONDOWOSO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Pengembangan Tanaman Obat dan Pelayanan Kesehatan Tradisional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 63 Tahun 2020 tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGEMBANGAN TANAMAN OBAT DAN PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONDOWOSO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
16 September 2020
Tanggal Pengundangan
16 September 2020
Tanggal Berlaku
16 September 2020
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 63
Subjek
KESEHATAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 176 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan