Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan khususnya terkait dengan keberadaan Pejabat Eselon V.a, Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 12 ayat (6) diubah, Ketentuan dalam Lampiran I.A. diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Ketentuan dalam Lampiran II:
a. II.A.;
b. II.B.; dan
c. II.C.,
diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 83 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah; Bahwa Peraturan Gubernur sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Materi Pokok: Periode akuntansi BLUD meliputi masa 1 (satu) tahun anggaran, mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember, Sistem Akuntansi BLUD terdiri dari:
a. sistem akuntansi keuangan, yang menghasilkan Laporan Keuangan pokok untuk keperluan akuntabilitas, manajemen dan transparansi;
b. sistem akuntansi aset tetap, yang menghasilkan laporan aset tetap untuk keperluan manajemen aset tetap; dan
c. sistem akuntansi biaya, yang menghasilkan informasi biaya satuan (unit cost) per unit layanan, pertanggungjawaban kinerja ataupun informasi lain untuk kepentingan manajerial.
Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja disusun sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dan kegiatan pelayanan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 78 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Data Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif demi kesejahteraan masyarakat, diperlukan adanya data yang akurat, mutakhir, lengkap, dan akuntabel; Bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan pengelolaan data; Bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki peraturan mengenai pengelolaan data pembangunan daerah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Data Pembangunan Daerah meliputi:
a. jenis data;
b. pengelolaan data;
c. kerja sama;
d. forum data;
e. simpul jaringan; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran : 4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 73 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penghitungan dan penetapan kemampuan keuangan daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017; Bahwa dalam perkembangannya, terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.31/7809/SJ perihal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional sehingga Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 53 Tahun 2017 tentang Penghitungan dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 72 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 72 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 90 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan Standar Harga Barang dan Jasa yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur; Bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah yang merupakan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2017; Bahwa diperlukan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi OPD dalam menyusun perencanaan anggaran belanja
daerah untuk tahun anggaran 2018. Penentuan harga barang/jasa kebudayaan yang bersifat spesifik berdasarkan harga taksiran yang telah ditentukan oleh tenaga ahli penilai. Daftar rincian SHBJ Daerah merupakan pedoman pembakuan barang dan jasa menurut jenis, spesifikasi dan kualitas, serta harga tertinggi dalam periode tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 282 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 71 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 90 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran dilakukan berdasarkan standar belanja; Bahwa standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Standar Belanja adalah besaran belanja yang ditetapkan berdasarkan analisis proses dan sub proses pencapaian sasaran program masing-masing OPD sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman OPD dalam menentukan besaran belanja maksimal program berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Belanja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Belanja
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 519 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
Bahwa Badan Usaha Kredit Pedesaan merupakan lembaga perkreditan milik Pemerintah Daerah yang menyediakan dana pembangunan dengan prosedur sederhana, cepat, dan murah guna mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup perekonomian rakyat pedesaan; Bahwa pengelolaan prosedur kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan perlu ditingkatkan secara berkelanjutan sehingga mewujudkan sistem yang lebih profesional, transparan, terukur, dan akuntabel; Bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan penyaluran kredit sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2003
Materi Pokok: Permohonan kredit, Analisis kredit, Putusan kredit, Pelaksanaan putusan kredit, Pengumpulan dan pemantauan kredit, Penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah, dan Jaminan kredit
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 62 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah; Bahwa sesuai perkembangan perubahan harga barang dan jasa yang terjadi, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Gubernur
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan mengenai tarif perjalanan dinas diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 57 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa pertambangan rakyat perlu dikelola secara terarah, terpadu, berdayaguna dan berwawasan lingkungan sehingga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat; Bahwa Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat sebagai wujud peran serta dalam memberikan pedoman dan arahan dalam kegiatan pertambangan rakyat; Bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan pelaksanaan kegiatan izin pertambangan rakyat, Peraturan Gubernur perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Di antara angka 3 dan angka 4 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) angka, yakni angka 3a dan angka 3b, Ketentuan Pasal 4 ayat (4) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 5 dihapus, Ketentuan Pasal 8 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 56 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 31 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2015
Materi Pokok: Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penerbitan Kartu Identitas Anak, Koordinasi Pemanfaatan KIA, Insentif Anak kepada Pemegang KIA, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat