Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan Pengelolaan Data Pembangunan Daerah meliputi: a. jenis data; b. pengelolaan data; c. kerja sama; d. forum data; e. simpul jaringan; dan f. pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat