PERGUB No. 26 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
PERGUB No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang RIncian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang
Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya obyek pendapatan
baru pada Dinas Kelautan dan Perikanan, penggantian
jenis penggandaan arsip dan operasionalisasi diorama
pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah,
penambahan parameter pengujian laboratorium
lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, obyek pendapatan baru pada Badan
Pengelola Keuangan dan Aset, obyek pendapatan baru
pada Dinas Kebudayaan, serta adanya kontribusi
pembayaran listrik dari Bank Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Kantor Cabang Pembantu
Malioboro dan Sekretariat bersama Kartamantul, maka
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2015; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 115 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai struktur dan besarab tarif pendapatan dari hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan secara tunai atau angsuran/cicilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 34 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Dampak pada Warisan Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki nilai
adiluhung Hamemayu Hayuning Bawana,
Mangasah Mingising Budi, Memasuh Malaning
Bumi, Golong Gilig yang perlu dijaga dan terus
dilestarikan;
b. bahwa untuk melindungi dan mempertahankan
nilai penting warisan budaya secara berkelanjutan,
kegiatan pembangunan di Daerah Istimewa
Yogyakarta perlu dilengkapi instrumen pengendali
berupa Analisis Dampak Pada Warisan Budaya;
c. bahwa peraturan perundang-undangan belum
ada yang mengatur mengenai Analisis Dampak
pada Warisan Budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Analisis Dampak Pada Warisan Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2010; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2012; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tata Cara Penyusunan; Pelaksanaan; Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi, Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 37 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 5 Tahun 2013 tentang Pemberian Penghargaan Atau Kesejahteraan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,
peran Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik,
dan menjalankan peran sebagai unsur perekat
persatuan bangsa, perlu untuk terus dipelihara dan
ditingkatkan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan
produktivitas, perlu dilakukan pemberian
penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan Pasal 231 Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, disebutkan
bahwa Pegawai NegerI Sipil dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja yang telah menunjukkan
kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran,
kedisiplinan, dan prestasi dalam melaksanakan
tugasnya dapat diberikan penghargaan;
d. bahwa Pasal 11 Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil mengatur bahwa ketentuan
mengenai penghargaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
diatur dalam Peraturan Gubernur;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Penghargaan; Bentuk Penghargaan; Kriteria Penerima Penghargaan; Tim Penilai; Tata Cara Pemberian Penghargaan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2022
Pergub Prov. DIY No. 84 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam,
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan;
Pergub Prov. DIY No. 84 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam,
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan;
PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM, MINERAL BUKAN LOGAM, MINERAL BUKAN LOGAM JENIS TERTENTU, DAN BATUAN
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, BD.2022/NO.40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
ABSTRAK:
a. kekayaan alam tak terbarukan berupa mineral logam,
mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu
dan batuan merupakan modal penting untuk memenuhi
hajat hidup orang banyak yang perlu dikelola dengan
falsafah hamemayu hayuning bawono;
b. bahwa berdasarkan delegasi kewenangan Pemerintah Pusat
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55
Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan
Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara,
perlu disusun pedoman kegiatan usaha pertambangan bagi
para pemangku kepentingan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden
Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian
Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan
Batubara, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi
berwenang melaksanakan pemberian, pembinaan, dan
pengawasan Perizinan Berusaha di bidang pertambangan
mineral dan batubara yang didelegasikan oleh Pemerintah
Pusat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam,
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Dan Batuan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; WIUP; IUP Eksplorasi; IUP Operasi Produksi; IPR; Surat Izin Penambangan Batuan; Izin Pengangkutan dan Penjualan; IUJP; IUJP untuk Penjualan; Penggunaan Jalan Pertambangan; Penggunaan Tanah untuk Usaha Pertambangan; Pengendalian Produksi dan Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam jenis Tertentu dan Batuan; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 86 HLM; Lampiran: 91 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2022
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2022/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang penyelenggaraan
pelayanan perizinan dan nonperizinan telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor
55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian
Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan
Batubara, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf
a;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 ) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021; . Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
116 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai pengertian, kewenangan, dan ketentuan perizinan pada Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 203 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2022
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan
rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman
pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja
sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga,
rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
diperlukan pemenuhan terhadap prinsip efisiensi,
efektifitas, dan akuntabilitas;
c. bahwa Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis
Standar Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur
kinerja yang jelas dan penentuan terhadap kewajaran
belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan
Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran harga dan standar biaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 52 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022
PERGUB No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diatur
bahwa penyusunan rencana kerja anggaran perangkat
daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur, dan
sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar
satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah,
dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam
huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah;
c. bahwa selain standar satuan harga sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diperlukan pengaturan standar biaya
umum yang digunakan sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah;
d. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
penyusunan anggaran pada tahun anggaran 2023 serta
untuk menyesuaikan nomenklatur standar satuan harga
agar selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan
pembaharuan standar satuan harga dan standar biaya
umum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan
Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peratruran ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai harga barang, rincian, dan penjelasan harga satuan yang berlaku di daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 1331 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengembangan Koleksi Perpustakaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggara Perpustakaan dan Jenis Perpustakaan; Jenis Koleksi dan Jumlah Standar Koleksi; Tahapan Pengembangan Koleksi; Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan; Pelestarian Koleksi; Pencatatan dan Penghapusan Aset; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 25 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Perpustakaan Digital
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (4)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Perpustakaan Digital;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraa Perpustakaan Digital; Jenis Perpustakaan Digital; Pengembangan Perpustakaan Digital; Pengamanan Perpustakaan Digital; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 20 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2022
PERGUB No. 9 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 124 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2022/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi diperlukan
pergeseran anggaran gaji dan tunjangan Tahun
Anggaran 2022, sehingga Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan in adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai belanja pada APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 446 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat