Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2024

Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan;

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Kewenangan; Wilayah Izin Usaha Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi; Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi; Izin Pertambangan rakyat; Surat Izin Penambangan Batuan; Izin Pengangkutan dan Penjualan; Izin Usaha Jasa Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan; Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan; Suspensi Kegiatan Usaha Pertambangan; Laporan Kegiatan Operasi Produksi; Penggunaan Jalan Pertambangan; Penggunaan Tanah untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Pengendalian Produksi dan Penjualan Minerla Bukan Logam, Mineral Bulan Logam Jenis Tertentu dan Batuan; Pembinaan; Pengawasan; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan;
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
06 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2024
Tanggal Berlaku
06 Desember 2024
Sumber
BD. 2024/NO.85
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 92 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
  2. PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan