PERBUP Kab. Bulungan No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Terlib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp1.270.531.104.477,- bertambah sebesar Rp45.640.218.908,- sehingga menjadi Rp1.316.171.327.385 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp1.270.114.931.708,00
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp.1.314.671.327.385,00
Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp46.056.395.677,00
Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp1.500.000.000,00
Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp44.556.395.677,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. NIHIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.673/2019 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.234/2019 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019;
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 Romawi IV angka 26, maka Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-undang Nomor 33 Tahun Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2019 Nomor 27) diubah pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, semula berjumlah Rp. 1.240.643.214.240,97 berkurang sejumlah Rp.900.000.000,00 sehingga menjadi Rp. 1.239.743.214.240,97
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan merupakan bagian dalam pembangunan Perumahan secara keseluruhan yang meliputi kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas penunjang dan Sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan dan/atau kawasan Perumahan serta mewujudkan penyediaan rumah layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur dan berkelanjutan;
Dalam rangka keberlanjutan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas dari pengembang kepada pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/ PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah
Perbup ini terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud, Tujuan, Prinsip Dan Asas; Bab III Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab IV Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab V Tata Cara Penyerahan; Bab VI Pemanfaatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan; Bab VII Wewenang; Bab VIII Peran Serta Masyarakat; Bab IX Pembiayaan; Bab X Pengawasan Dan Pembinaan; Bab XI Ketentuan Lain-Lain; Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bulungan No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
PERBUP Kab. Bulungan No. 14 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
upaya peningkatan mutu Pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas;
untuk membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagr masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah;
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungiawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2O21 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggunglawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai UndangUndang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN BOSDA
BAB III PENERIMA BOSDA
BAB IV ALOKASI DANA BOSDA
BAB V PENGGUNAAN DANA BOSDA
BAB VI PENGELOLA BOSDA
BAB VII PEI.IYALURAN DAN PENCAIRAN DANA BOSDA
BAII VIII PELAPORAN DAN PERTANGGU NGJAWABAN
BAB IX PENGADUAN MASYARAKAT
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungiawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2018 Nomor 14) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungiawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan yang sehat dan bersih, maka perlu diselenggarakan usaha kesehatan di setiap sekolah/madrasah;
dengan berlakunya Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan KebudayaaN, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 6/X/PB/2014, Nomor: 73 Tahun 2014, Nomor: 41 Tahun 2014, dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah perlu menetapkan dalam peraturan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 6/X/PB/2014, Nomor: 73 Tahun 2014, Nomor: 41 Tahun 2014, dan Nomor: 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN
BAB III LINGKUP PROGRAM/ KEGIATAN UKS /M
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH/MADRASAH
BAB V TP UKS/M DAN TIM PELAKSANA UKS/M
BAB VI LOMBA/KOMPETISI UKS/M
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN KOORDINASI
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi, Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERAPAN SPM
BAB III INTEGRASI SPM DALAM DOKUMEN PERENCANAA
BAB IV TIM PENERAPAN SPM
Susunan keanggotaan tim Penerapan SPM di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), terdiri atas: a. Penanggungjawab : Bupati dan Wakil Bupati; b. Ketua : Sekretaris Daerah; c. Wakil Ketua I : Asisten Pemerintahan dan Kesra; d. Wakil Ketua II : Kepala Bappeda dan Litbang; e. Sekretaris : Kepala Bagian Pemerintahan; dan f. Anggota : Kepala PD yang membidangi Urusan Pemerintahan Wajib terkait Pelayanan Dasar, Pengelolaan Keuangan Daerah, Inspektorat dan/atau sesuai dengan kebutuhan Daerah.
BAB V KERJASAMA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PELAKSANAAN DAN PELAPORAN PENERAPAN SPM
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
a Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Bulungan
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2018
PENETAPAN KAWASAN FOOD ESTATE KECAMATAN TANJUNG PALAS TENGAH SEBAGAI PENGEMBANGAN KAWASAN PERDESAAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Food Estate Kecamatan Tanjung Palas Tengah Sebagai Pengembangan Kawasan Perdesaan Tahun 2020
ABSTRAK:
pembangunan kawasan perdesaan merupakan salah satu pendekatan dalam menyelesaikan permasalahan desa sekaligus dalam rangka meningkatkan daya saing daerah melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam dan pengembangan produk unggulan kawasan;
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, penetapan Kawasan Perdesaan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
berdasarkan hasil penelitian, pengkajian dan pembahasan potensi unggulan dan peluang pengembangan kawasan perdesaan, maka Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan layak menjadi lokasi pengembangan pembangunan kawasan perdesaan Food Estate Kabupaten Bulungan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENETAPAN KAWASAN PERDESAAN
BAB IV RPKP
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya
untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan kesejahteraan diperlukan upaya simultan, sistematis, dan menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik integratif
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2003 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik Integratif
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integrat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN PAUDHI
BAB III STRATEGI DAN SASARAN PENYELENGGARAAN PAUDHI
BAB IV RUANG LINGKUP LAYANAN PAUDHI
BAB V TUGAS DAN HAK PENDIDIK PAUD DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PAUD
BAB VI LAYANAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGASUHAN DAN KESEJAHTERAAN ANAK
BAB VII LAYANAN PEMENUHAN KESEHATAN ANAK USIA DINI
BAB VIII GUGUS TUGAS PAUDHI DAN SEKRETARIAT GUGUS TUGAS PAUDHI
BAB IX TANGGUNG JAWAB
BAB X RENCANA AKSI DAERAH PAUDHI
BAB XI PELAPORAN DAN EVALUASI
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
89 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat