Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogirj
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kedisiplinan,
motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara dalam percepatan pelaksanaan reformasi
birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan
Presensi Dalam J aringan Di Lingkungan Pemerin tab
Kabupaten Wonogiri, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam
Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu ditinjau Kembali; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan
seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin,
motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam
Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dari Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dari Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, TPP, pencairan, pelaporan, pembayaran dan pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 6 Tahun 2022 dicabut.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Analisis
Standar Belanja Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 54 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup dan manfaat, muatan ASB, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2018
PERBUP Kab. Wonogiri No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan akuntasi berbasis akrual, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan persediaan serta pengeluaran belanja untuk membiayai renovasi aset tetap yang bukan milik Pemerintah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri Nomor 68 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Perbup Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014, Perbup Wonogiri Nomor 30 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomor 68 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengubha beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yaitu tentang pencatatan persediaan dan aset tetap renovasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan pengelolaan pendaftaran, pengumuman, pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara, dan terdapat penambahan penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri N omor 22 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN, penyampaian melalui aplikasi e-LHKPN, dan berkas dokumen pendukung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2021
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKA DESA/KELURAHAN - pembentukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2021/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran
informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengatur
pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINF0/6/2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tahapan pembentukan kim kim desa/kelurahan, forum komunikasi kim tingkat kabupaten, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Peserta Pemilu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kebersihan, keindahan dan
ketertiban pemasangan atribut partai politik, bahan
kampanye dan alat peraga kampanye maka perlu diatur
pemasangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemasangan Atribut Partai Politik, Bahan
Kampanye dan Alat Peraga Kampanye;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Atribut Partai Politik, Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye, Penertiban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 9 Tahun 2018 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 101 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturtan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum pada prinsipnya disebutkan bahwa Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan Retribusi;
b. bahwa seiring dengan visi Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yang sejahtera, demokrasi dan berdaya saing dimana terpenuhinya hak-hak dasar terutama di bidang kesehatan serta mengingat kemampuan daerah dalam mewujudkannya, maka dipandang perlu untuk membebaskan retribusi bagi penduduk Kabupaten Wonogiri sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan bupati Wonogiri tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan Pelayanan Kesehatan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 49 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peratran Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kedisiplinan dan kinerja
pegawai dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26
Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan
Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26
Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan
Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 25 ayat (4) dan Pasal 26 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas, terintegrasi dan terpadu, serta untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik perlu dibentuk Mal Pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mal Pelayanan Publik,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038),
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Npmor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1387), 8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 101); 9. Peraturan Daerah Kabupdten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 133),
Materi Pokok Perbup ini adalah: 1. Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk MPP Kabupaten Wonogiri yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Terpadu Bulusulur, Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri. 2. Untuk percepatan pembentukan MPP di Kabupaten Wonogiri perlu dibentuk Tim Percepatan Pembentukan MPP dan Tim Teknis. (3) Tim sebagaimana dimaksud pada ayat 2) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbiitkannya Peraturan Bupati Wonogiri Noor 49 Tahun 2018 tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan, maka Peraturan Bupati Wonogri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 101 Tahun 2012, Perpres 32 Tahun 2014, Perpres 82 Tahun 2018, Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, Permenkes Nomor 19 Tahun 2014, Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, Permenkes Nomor 59 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012, Perbup Wonogiri Nomor 27 Tahun 2011, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Perbup Wonogiri 63 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 81 Tahun 2017, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 81 Thaun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018 yaitu tentang bantuan biaya pelayanan kesehatan, kepesertaab Jamkesda, verifikasi kepesertaan, pelayanan kesehatan, ketentuan umum pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, pencairan dana, pengelolab dana di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surakarta, Indikantor Input, Indikator Proses, Indikator Output, Pencatatan dan Pelaporan pelaksanaan program Jamkesda dan laporan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 81 Thaun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Tahun 2018
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat