Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. UPT yang dimaksud adalah UPT Kecamatan Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERBITAN DAN PENYAMPAIAN SPPT, SKPD, STPD,
SALINAN SPPT DAN SURAT:KETERANGAN NJOP
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep
tentang Tata Cara Tata Cara Penerbitan dan
Penyampaian SPPT, SKPD, STPD, Salinan SPPT Dan
Surat Keterangan NJOP Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Mengatur antara lain tentang:
1. Penerbitan SPPT berdasarkan data yang tersedia
pada basis data di SISMIOP pada setiap tahun pajak; 2. SKPD diterbitkan apabila pendataan aktif tidak
disampaikan dalam jangka waktu 30 (Tiga
puluh) hari setelah tanggal diterimanya SPOP
dan setelah ditegur secara tertulis oleh Kepala
Dinas sebagaimana ditentukan dalam Surat
Teguran atau Apabila berdasarkan hasil pemeriksaaan atau
keterangan lain ternyata jumlah pajak terhutang
lebih besar dari jumlah pajak yang terhitung
berdasarkan SPOP yang disampaikan oleh Wajib
Pajak; 3. STPD dapat diterbitkan apabila SPPT atau SKPD
tidak atau kurang· bayar setelah jatuh tempo
pembayaran ditambah sanksi administrasi 2% (Dua
persen) setiap bulan untuk jangka waktu paling lama
15 (Lima belas) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. UPT yang dimaksud adalah UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK
SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep
tentang Klasifikasi Dan I?enetapan Nilai Jual Objek Pajak
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak· Daerah Dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Lingkungan Hidup. UPT yang dimaksud adalah UPT Kelas A yang terdiri dari UPT Laboratorium Lingkungan dan UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA ANALISA PENYEMPURNAAN NILAI INDIKASI RATA-RATA DAN ZONA NILAI TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 68 Peraturan Daerah
Kabupaten Sumenep Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pajak Daerah, serta menyadari akan peranan penting
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang semakin
strategis untuk berbagai kepentingan, jelas menuntut
suatu kualitas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang
dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya dari
semua aspek, baik secara formal maupun material,
perlu upaya konkrit dengan cara melakukan Analisa
Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan Zona Nilai
Tanah (ZNT);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Tata Cara
Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan
Zona Nilai Tanah yang dituangkan dalam Peraturan
Bupati Sumenep.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana te1ah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; 6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pajak
Daerah.
Data SISMIOP adalah data objek dan subjek PBB
Pedesaaan dan Perkotaan yang berasal dari kegiatan
pendaftaran, pendataan dan penilaian, serta pengolahan
data objek dan subjek PBB dengan bantuan komputer
pada suatu wilayah tertentu, yang dilakukan oleh Badan
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Sumenep maupun pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sumenep No 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk pelindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah;
b. bahwa bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagaimana diatur dalarn Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah perlu ditindaklanjuti dengan pedoman teknis sebagai acuan evaluator dalam melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
Perpres No 29 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 88 Tahun 2021;
Perda Kab. Sumenep No 15 Tahun 2020.
Pelaksanaan evaluasi AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada lnstansi Pemerintah. Pelaksanaan evaluasi AKIP secara khusus bertujuan untuk:
a. memperoleh infonnasi mengenai implementasi SAKIP;
b. menilai tingkat implementasi SAKIP;
c. menilai tingkat akuntabilitas kinerja;
d. memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP; dan
e. memonitor tindak lanjut rekomendasi basil evaluasi periode sebelumnya.
Ruang lingkup evaluasi AKIP meliputi penyelenggaraan SAKIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep No 74 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan aset desa agar lebih berdayaguna dan berhasil guna bagi penyelenggaraan pemerintah desa, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 74 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa yang dituangkan dalam suatu Peraturan Bupati Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 1 Tahun 2016;
Permendagri No 47 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset, setelah huruf d ditambahkan huruf baru yakni huruf e.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat