Pelaksanaan evaluasi AKIP secara umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada lnstansi Pemerintah. Pelaksanaan evaluasi AKIP secara khusus bertujuan untuk: a. memperoleh infonnasi mengenai implementasi SAKIP; b. menilai tingkat implementasi SAKIP; c. menilai tingkat akuntabilitas kinerja; d. memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP; dan e. memonitor tindak lanjut rekomendasi basil evaluasi periode sebelumnya. Ruang lingkup evaluasi AKIP meliputi penyelenggaraan SAKIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat