Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud dan Tujuan: 3. Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi: 4. Pelaksanaan Hubungan Kerja dan Koordinasi: 5. Pembidangan Koordinasi Tugas Asisten Sekda: 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat