Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggara pelayanan publik diarahkan untuk terus meningkatkan kualitas dalam rangka menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.14 Tahun 2008, UU No.37 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, PP No.50 Tahun 2007, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.76 Tahun 2013, PermenpanRB No.15 Tahun 2014, PermenpanRB No.16 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup; Pembina dan Penanggungjawab; Organisasi Penyelenggara; Kerjasama Penyelenggara; Hak dan Kewajiban Penyelenggara; Hak, Kewajiban dan Larangan Pelaksana; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Penyusunan, Penetapan, Maklumat dan Penerapan Standar Pelayanan; Pengelolaan Informasi; Pengelolaan Pengaduan; Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik; Pelayanan Khusus; Biaya/Tarif Pelayanan Publik; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta masyarakat; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
19 halaman dan lampiran sebanyak 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan Kawasan Perdesaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup; Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Perdesan Secara Partisipatif; Penetapan dan Pengembangan PPTAD; Penguatan kapasitas Masyarakat, Kelembagaan dan Kemitraan; Mekanisme PKPBM; Pendanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
16 halaman dan lampiran sebanyak 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Tarif Pemakaian Air Minum pada PDAM Kab Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2009 tentang penetapan tarif pemakaian air minum pada perusahaan daerah air minum Kabupaten Bengkayangsudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.7 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 1987, PP No.16 Tahun 2005, PP No.42 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2008, Permendagri No.23 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Dasar Kebijakan Penetapan Tarif; Golongan Pelanggan; Struktur dan Besarnya Tarif Air Minum; Izin Pemakaian Air; Pemasangan Pipa Persil; Hak dan Kewajiban; Larangan; Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Pencabutan Perda No.2 Tahun 2009
‘11 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2016
Bahwa guna mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang tentram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap masyarakat, maka perlu adanya upaya dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Presider Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud Dan Tujuan; BAB III Hak Dan Kewajiban Masyarakat; BAB IV Ketertiban Umum; BAB V Tindakan Penertiban; BAB VI Peran Serta Masyarakat; BAB VII Pembinaan Dan Pengawasan; BAB VIII Penyidikan; BAB IX Ketentuan Pidana; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
23 Halaman dan 7 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 7 ayat (1) tentang penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Bengkayang
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1992; UU Nomor 10 Tahun 1999; UU Nomor 37 Tahun 1999; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Hak Dan Kewajiban; BAB III Kewenangan Penyelenggara Dan Instansi Pelaksana; BAB IV Dokumen Kependudukan; BAB V Pendaftaran Penduduk; BAB VI Peran Serta Masyarakat; BAB VII Penatausahaan Pendaftaran Dan Pencatatan Sipil; BAB VIII Blangko Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; BAB IX Hak Akses; BAB X Pendanaan; BAB XI Pelaporan; BAB XII Sanksi Administrasi; BAB XIII Ketentuan Penyidikan; BAB XIV Ketentuan Pidana; BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
31 Halaman dan 17 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2015
Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Sistematika;Isi dan Uraian RPJMD; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
424 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Bengkayang No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
PERDA Kab. Bengkayang No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 212 ayat (1) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
‘12 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemda Kab Bengkayang pada PT Bank Kalbar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan meningkatkan kinerja serta memperkuat struktur permodalan pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu melakukan enambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.7 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 201, Perda No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 3, pasal 4 Perda No.5 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
‘6 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelesaian TP dan TGR dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pemberlakuan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; Informasi Pelaporan dan Pemeriksaan; Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; Kedaluwarsa; Penghapusan; Pembebasan; Penyetoran; Pelaporan; Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
18 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2016
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Organisasi Pemerintah Desa; BAB III Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Kepala Desa; BAB IV Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak Dan Kewajiban Perangkat Desa; BAB V Tata Kerja; BAB VI Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa; BAB VII Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; BAB VIII Unsur Staf Perangkat Desa; BAB IX Pakaian Dinas, Atribut Kepala Desa Dan Perangkat Desa; BAB X Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa; BAB XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
20 Halman dan 16 Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat