BUMD
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2016/NO.15, TLD No.15, LL KAB.BENGKAYANG: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Tarif Pemakaian Air Minum pada PDAM Kab Bengkayang
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2009 tentang penetapan tarif pemakaian air minum pada perusahaan daerah air minum Kabupaten Bengkayangsudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.7 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 1987, PP No.16 Tahun 2005, PP No.42 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2008, Permendagri No.23 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Dasar Kebijakan Penetapan Tarif; Golongan Pelanggan; Struktur dan Besarnya Tarif Air Minum; Izin Pemakaian Air; Pemasangan Pipa Persil; Hak dan Kewajiban; Larangan; Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
- Pencabutan Perda No.2 Tahun 2009
- ‘11 Halaman dan 5 halaman lampiran
|