Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
Perwali Kota Cilegon No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 58, BD Tahun 2022 Nomor 58
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat merampung perkembangan kebutuhan pengaturan mengenai pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kriteria Pemberian TPP; Bab III Besaran TPP; Bab IV Mekanisme Perhitungan TPP; Bab V Mekanisme Pembayaran TPP; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Pengendalian dan Evaluasi; Bab VIII Ketentuan Lain-lain; Bab X Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
mencabut Peraturan Wali Kota No.49 Tahun 2020
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi Sosisal Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dinyatakan fakir miskin berhak memperoleh kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat serta dalam rangka pemenuhan rumah layak huni sebagai tempat tinggal yang aman untuk berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga, perlu memberikan bantuan sosial kepada fakir miskin melalui kegiatan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Cilegon sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial untuk Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Permensos No. 20 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwali Kota Cilegon No. 42 Tahun 2021.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab III Kriteria RTLH, Persyaratan Penerima dan Besaran Bantuan Sosial untuk RS-RTLH; Bab IV Kelembagaan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial untuk RS-RLTH; Bab V Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial untuk RS-RTLH; Bab VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Sosial untuk RS-RTLH; Bab VII Monitoring dan Evaluasi Pemberian Bantuan Sosial untuk RS-RTLH; Bab VIII Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik oleh Pemerintah Kota Cilegon sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka perlu untuk meninjau kembali Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 46 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cilegon No. 1 Tahun 2022; Perwali Kota Cilegon No. 30 Tahun 2022.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Penganggaran; Bab III Tata Cara Pengajuan; Bab IV Tata Cara Penyaluran; Bab V Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Bab VI Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Bab VII Ketentuan Lain-lain; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Wali Kota Cilegon No. 46 Tahun 2009
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan meliputi asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, dan/atau pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2010; Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2021.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Isi dan Uraian; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Tahun 2022 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Cilegon No. 19 Tahun 2006; Perda Kota Cilegon No. 7 Tahun 2021; Perwali Kota Cilegon No. 28 Tahun 2021; Perwali Kota Cilegon No. 40 Tahun 2021.
di dalam Perwali ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Renja Perangkat Daerah; Bab III Sistematika Penyusunan Renja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 49 Tahun 2022
Perwali Kota Cilegon No. 14 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Perizinan Lainnya, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodir ketentuan mengenai perizinan berusaha sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perwali Kota Cilegon No. 2 Tahun 2017.
di dalam Perwali ini diatur tentang perubahan atas Perwali Kota Cilegon No. 58 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon; Bab II Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
mengubah : Perwali Kota Cilegon No. 58 Tahun 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Pemerintahan Kota Cilegon
ABSTRAK:
dalam rangka menjamin keamanan dan pendayagunaan arsip urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan serta berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/45/2021 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Substantif Pemerintah Kota Cilegon; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ANRI No. 14 Tahun 2015; Perka ANRI No. 37 Tahun 2016; Perka ANRI No. 22 Tahun 2017; Perda Kota Cilegon No. 8 Tahun 2017; Perwali Kota Cilegon No. 16 Tahun 2006.
di dalam Perwali ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Bab III Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan efisien; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, diperlukan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 106 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai aturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab III Tata Kelola SPBE Pemerintah Daerah; Bab IV Manajemen SPBE Pemerintah Daerah; Bab V Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Bab VI Penyelenggara SPBE Pemerintah Daerah; Bab VII Pemantauan dan Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, perlu adanya tolak ukur dan standar biaya umum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PUPR No. 1 Tahun 2022; Permenkes No. 6 Tahun 2022; PMK No. 83/PMK.02/2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Standar Biaya Umum Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2021
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 42 Tahun 2022
PERWALI Kota Cilegon No. 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kota Cilegon perlu dilakukan penyesuaian ketentuan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungiawaban; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2014 tantang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan mengenai pengaturan penggunaan dana kapitasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudn dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permenkes No. 6 Tahun 2022.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Dana Kapitasi; Bab III Pemanfaatan Dana Kapitasi; Bab IV Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan; Bab V Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan; Bab VI Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Pelaporan; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
mencabut : Peraturan Wali Kota Cilegon No. 27 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Cilegon No. 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Cilegon No. 42 Tahun 2019.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat