Standar-biaya-umum-lingkungan-pemerintahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, perlu adanya tolak ukur dan standar biaya umum; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
- UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PUPR No. 1 Tahun 2022; Permenkes No. 6 Tahun 2022; PMK No. 83/PMK.02/2022
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Standar Biaya Umum Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
- Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2021
- 10 hlm
|