Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini untuk membantu anak didik mengembangkan enam aspek perkembangan nilai-nilai moral, agama, fisik motorik, kognitif, emosiaonal, bahasa dan seni; b. bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan sehingga perlu pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar; c. bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan pendidikan anak usia dini 1 (satu) tahun pra sekolah dasar di Kabupaten Padang Pariaman perlu diatur dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaann Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Padang Pariaman Nomor 05 tahun 2017
Sistematika Peraturan ini sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM,
PENERIMA PELAYANAN DASAR,
MUTU PELAYANAN DASAR,
PENUNTASAN PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR,
PEMBINAAN DAN EVALUASI,
ANGGARAN,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 33 Tahun 2017
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017
SIstematika peraturan ini sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM,
TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN,
RUANG LINGKUP,
STRATEGI, SASARAN,
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB,
PENYEDIAAN LAYANAN PAUD HI PADA SATUAN PENDIDIKAN,
GUGUS TUGAS KABUPATEN,
PERAN SERTA MASYARAKAT,
PEMBIAYAAN,
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 34 Tahun 2017
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas peraturan bupati nomor 56 tahun 2021
Tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja
Daerah tahun anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, dalam
hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah
dtetapkan sebelum informasi alokasi Dana Alokasi
Khusus Fisik per jenis/bidang/subbidang per Daerah
disampaikan melalui portal (website) Direktorat Jenderal
Perimbangan Keuangan atau Peraturan Presiden
mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara diundangkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan
penganggaran Dana Alokasi Khusus Fisik mendahului
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah
mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan;
bahwa untuk lebih efektifnya pelaksanaan kegiatan pada
perangkat daerah di Kabupaten Padang Pariaman perlu
dilakukan Pergeseran Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 14
(1) Anggaran Belanja Operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13
huruf a sebelum pergeseran direncanakan sebesar
Rp.1.068.103.576.890 (satu triliun enam puluh delapan miliar
seratus tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus
sembilan puluh rupiah) dan setelah pergeseran sebesar
Rp.1.069.185.184.769 (satu triliun enam puluh Sembilan miliar
seratus delapan puluh lima juta seratus delapan puluh empat ribu
tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah), yang terdiri atas :
a. Belanja Pegawai;
b. Belanja Barang dan Jasa;
c. Belanja Bunga;
d. Belanja Subsidi;
e. Belanja Hibah; dan
f. Belanja Bantuan Sosial.
(2) Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
sebelum pergeseran sebesar Rp.747.708.033.676 (tujuh ratus empat
puluh tujuh miliar tujuh ratus delapan juta tiga puluh tiga ribu enam
ratus tujuh puluh enam rupiah) dan setelah pergeseran sebesar
Rp.747.661.118.676 (tujuh ratus empat puluh tujuh miliar enam
ratus enam puluh satu juta seratus delapan belas ribu enam ratus
tujuh puluh enam rupiah).
(3) Belanja Barang dan Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf
b sebelum pergeseran sebesar Rp.307.298.714.214 (tiga ratus tujuh
miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus empat belas
ribu dua ratus empat belas rupiah) dan setelah pergeseran sebesar
Rp.309.002.756.093 (tiga ratus sembilan miliar 2 juta tujuh ratus
lima puluh enam ribu sembilan puluh tiga rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA NAGARI SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2020 tentang rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021, Menteri Keuangan telah melakukan perubahan Pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sehingga berdampak terhadap penyesuaian Alokasi Dana Nagari; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor `113 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 47 tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 49) diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah,
Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Dan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas di
lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman
telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan
Dinas, perlu diubah dan disesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dan
Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016,
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DAN PERJALANAN DINASPerubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Dan Perjalanan Dinas, dengan isi Pasal I
Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021
tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten
Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 2) sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2021
PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2022
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN
ABSTRAK:
a.
bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai ASN telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, perlu diubah kembali untuk menyesuaikan dan menyempurnakan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 9) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati : a. Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020; b. Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020; 1. Ketentuan Pasal 9 ditambahkan 2 (dua) ayat, 2. Ketentuan Pasal 10 diubah, 3. Ketentuan Pasal 12 diubah, 4. Ketentuan Pasal 13 diubah, 5. Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) ayat, 6. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal, 7. Ketentuan Pasal 29A ayat (1) huruf b diubah, 8. Diantara Pasal 29A dan Pasal 30 ditambahkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 29B, 9. Lampiran IV dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Pasal
104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun
2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata
Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
(1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang selanjutnya disebut
RKPD Tahun 2023 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023
dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
(2) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021-2026 yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023,
Program Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Pasal 2
RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dijadikan sebagai
pedoman :
a. perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah
Tahun 2023;
b. penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Tahun 2023; dan
c. penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2023.
Pasal 3
(1) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat :
a. rancangan kerangka ekonomi daerah;
b. prioritas pembangunan daerah;
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dan
d. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(2) Selain muatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RKPD Tahun 2023
juga memuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Pasal 4
(1) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun dengan
sistematika yang terdiri atas :
a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
c. BAB III Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah;
d. BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
e. BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
f. BAB VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
g. BAB VII Penutup.
(2) Penjabaran RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat