Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2017 Nomor 35) diubah sebagaiman tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat