Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Parit Malintang
Tanggal Penetapan
03 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2020
Tanggal Berlaku
03 Februari 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2020 NOMOR 8
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan