Sistematika Peraturan ini sebagai berikut: KETENTUAN UMUM, PENERIMA PELAYANAN DASAR, MUTU PELAYANAN DASAR, PENUNTASAN PAUD 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR, PEMBINAAN DAN EVALUASI, ANGGARAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat