SIstematika peraturan ini sebagai berikut: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN, RUANG LINGKUP, STRATEGI, SASARAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, PENYEDIAAN LAYANAN PAUD HI PADA SATUAN PENDIDIKAN, GUGUS TUGAS KABUPATEN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat