Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2018.
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004;
UU Nomor 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 18 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2017.
APBD TA 2018 semula berjumlah Rp1.495.671.700,00 bertambah sejumlah Rp157.368.242.569,00 sehingga menjadi Rp1.653.039.942.569,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan APBD Kab. Tabalong TA 2018 diatur dengan Peraturan Bupati,
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 TahUIl 2015 tentang
Perubahan KeduaAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2004; Perda No. 2 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 berupa laporan keuangan yang memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diatur dengan
Peraturan Bupati.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum
dalam melakukan investasi dan tuntutan kemudahan
berusaha serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 19Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, agar
tidak melakukan pungutan retribusi izin gangguan karena
menghambat iklim investasi di daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09
Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan, perlu dilakukan
pencabutan karena bertentangan dengan Peraturan
Perundang-Undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 19 Tahun 2017; Perda Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi
Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2012 Nomor 09)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi
Izin Gangguan.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 276
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah, menyebutkan
melakukan pengendalian dan evaluasi
pembangunan daerah. Untuk melakukan penyesuaian terhadap
Rencana Pembangunan Nasional yang tercantum
dalam Nawa Cita dan juga program pembangunan
jangka menengah provinsi serta dengan
ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, maka perlu melakukan penyesuaian atas
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Tabalong. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015-
2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
18 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Tabalong Tahun 2015 - 2019 diubah meliputi: pengertian pemerintah daerah dan kepala daerah; Sistematika Dokumen RPJMD; dan ketentuan bahwan Dokumen RPJMD dapat dilakukan perubahan berdasarkan hasil evaluasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka
mewujudkan kemandirian Daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi
Daerah yang pemungutannya menjadi kewenangan Daerah. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah perlu dilakukan perubahan, melalui Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11
Tahun 2010 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diubah, meliputi: Obyek retribusi; jasa retribusi; dan besarnya tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 17 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor
17 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Tabalong.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penunjang pertumbuhan dan
pengembangan perekonomian di daerah, dan upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimatan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 04
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun
1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daera.h Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun
2015.
Dengan Peraturan Daerah ini Pemerintah Daerah melakukan Penambahan
Penyertaan Modal Daerah kedalam modal saham PT. Bank Kalsel yang berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong : Tahun 2017 sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah); dan Tahun 2018 sebesar Rp. 15.000.000.000,- (lima belas milyar rupiah.
Bagi hasil keuntungan dari Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Kalsel
berupa deviden yang diperoleh selama Tahun Buku PT. Bank Kalsel menjadi
hak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 6 Tahun 2017
PERDA Kab. Tabalong No. 3 Tahun 2014 tentang Besaran Tarif Layanan Kesehatan Kelas Iii Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum H. Badaruddin Tanjung
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gunernur Kalimantan Selatan tentang pembatalan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03
Tahun 2014 ten tang Be saran Tarif Layanan Kelas III Pada
Badan Layanan Umum Daerah RSUD H Badaruddin Tanjung
belum dilaksanakan, sehingga perlu ditarik kembali, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Pe.raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2006 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Tabalong; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah Yang Dipisahkan; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2014 tentang Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2002 tentang Tarif
Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Tanjung, Puskesmas, Puskesmas
Perawatan, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2014 tentang Besaran
Tarif Layanan Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD H
Badaruddin Tanjung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka penunjang pertumbuhan dan
pengembangan perekonomian di perdesaan dan upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun
1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2012.
Dengan Peraturan Daerah ini Pemerintah Daerah melakukan Penambahan
Penyertaan Modal Daerah ke dalam modal saham Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 5.000.000.000,00 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tabalong. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan kinerja Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat di Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat
dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa
aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan
anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia
sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya
serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan
kodratnya tanpa diskriminasi. Pemerintah Daerah berkewajiban untuk
menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan
dan anak, sehingga perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Asas dan tujuan; Hak-hak Perempuan dan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Kelembagaan; Pemantauan dan Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat