Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2018

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 berupa laporan keuangan yang memuat : Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas laporan Keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2018
Sumber
LD.2018/No.06
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan