Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa uang jasa pengabdian kepada Pimpinan dan Anggota
DPRD diberikan atas jasa pengabdiannya setelah yang
bersangkutan diberhentikan dengan hormat;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
belum mengatur ketentuan terkait pemberian uang jasa
pengabdian, maka peraturan walikota tersebut perlu diubah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
materi pokok: Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 35)
disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 20A. memuat uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEMITRAAN PUSAT PERBELANJAAN
DAN TOKO MODERN DENGAN USAHA KECIL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 4.Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; 6.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; 7.Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2017; 8.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/9/2014 ; 9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kemitraan Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern dengan Usaha Kecil. memuat antara lain: ketentuan umum; prinsip kemitraan; bentuk kemitraan; pelaksanaan kemitraan; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58 TAHUN
2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya penambahan anggaran dari Dana
Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa Timur serta
penyesuaian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka
perlu dilakukan penyesuaian kembali Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27.Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 38.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; 39.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 53.Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020; 54.Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
merubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
jumlah 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DAN TENAGA TEKNIS PENDUKUNG KEGIATAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
pertanggungjawaban pelaksanaan kerja lembur, maka perlu
adanya pedoman pelaksanaan kerja lembur;
b. bahwa pedoman pelaksanaan kerja lembur dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2019 belum mengatur
mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), sehingga peraturan walikota tersebut perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur Bagi
Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Teknis Pendukung
Kegiatan Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur Bagi
Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Teknis Pendukung
Kegiatan Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; ketentuan kerja lembur; besaran uang lembur; prosedur dan tata cara pembayaran uang lembur; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN UANG MAKAN, PROSEDUR DAN
TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu
untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pemberian uang
makan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri;
b. bahwa pedoman pemberian uang makan dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 belum mengatur
ketentuan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK), sehingga peraturan walikota tersebut perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata
Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi
Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: emngatur mengenai Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata
Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi
Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; pemberian dan pembayaran uang makan; prosedur dan tata cara pembayaran uang makan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 3
Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata Cara
Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerinta Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 12 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA
SATUAN PENDIDIKAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelarasan dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan yang ada, maka beberapa
ketentuan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru
pada satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota
Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016; 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007 ; 9. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2020
Tentang Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan
Pendidikan dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: 1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13 diubah; 2. Ketentuan Pasal 14 diubah; 3. Ketentuan ayat (4) Pasal 15 diubah; 4. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 16 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota
Kediri;
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN
BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian hibah
dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. antara lain: 1. Ketentuan ayat (3) huruf c Pasal 27 diubah; 2. Diantara ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 30 disisipkan 1 (satu) ayat
baru yakni ayat (2A); 3. Ketentuan Pasal 36A ayat (1) dan ayat (4) diubah, dan disisipkan 1 (satu)
ayat baru yakni ayat (4A);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
merubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dokumentasi yang berkualitas, diperlukan adanya
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan
Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2018 sudah
tidak sesuai lagi dengan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; 9. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 ; 10. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 ; 11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; PPID; kelembagaan, tugas, kewenangan; SOp PPID; daftar infoemasi dan dokumentasi publik; laporan layanan informasi dan dokumentasi; PLID; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi; pembinaan dan pengendalian penataan PLID; keeratan dan sengketa informasi; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
jumlah 23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan penegasan penegakan hukum dalam
penerapan protokol kesehatan, maka ketentuan penggunaan
masker sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019. antara lain: 1. Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 6 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 7 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perlindungan masyarakat memiliki peran strategis
dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan,
ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial
kemasyarakatan serta upaya pertahanan Negara;
b. bahwa satuan perlindungan masyarakat di Kota Kediri
sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga perlu diatur
penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelindungan
Masyarakat;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; 6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelindungan
Masyarakat. memuat antara lain: ketentuan umum; pengorganisasian; tugas, hak dan kewajiban; pemberdayaan; peningkatan kapasitas; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
jumlah 27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat