materi pokok: Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 35) disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 20A. memuat uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat