Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat. memuat antara lain: ketentuan umum; pengorganisasian; tugas, hak dan kewajiban; pemberdayaan; peningkatan kapasitas; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pendanaan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat