Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak
Hotel
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2008; dan Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata cara pemungutan pajak; Tata cara
pengisian, penerbitan, penyampaian SPPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
Tata cara pendafataran dan pendataan; Tata cara penetapan besarnya pajak
terutang; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Pembukuan dan pelaporan;
Tata cara penagihan tunggakan; Kedaluwarsa penagihan; Pembetulan,
pembatalan, pengurangan dan penghapusan; Tata cara pengembalian kelebihan
pembayaran pajak; dan Pemeriksaan/audit pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 51 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1986; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan, meliputi: penyelenggaraan usaha hiburan yang merupakan fasilitas hiburan; kewajiban dan larangan wajib pajak; media pembayaran dan perforasi; tata cara pemungutan pajak; tata cara pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT ; tata cara pendaftaran dan pendataan; tata cara penetapan besarnya pajak terutang; surat tagihan pajak; tata cara pembayaran; pembukuan dan pelaporan; tata cara penagihan tunggakan ; kedaluwarsa penagihan; pembetulan, pembatalan, pengurangan dan penghapusan; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2011.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 50 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak
Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2008; dan Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pemungutan pajak; tata cara
pengisian, penerbitan, penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT; Tata cara pendaftaran dan pendataan yang terdiri dari pendataan dan pendaftaran;
Tata cara penetapan besarnya pajak terutang: Surat tagihan pajak: Tata Cara
Pembayaran; Pembukuan dan pelaporan; Tata cara penagihan tunggakan;
Kedaluwarsa penagihan; Pembetulan, pembatalan, pengurangan, dan
penghapusan; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Pemeriksaan
Audit/Pajak Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 49 Tahun 2011
PENETAPAN - HARGA DASAR - PAJAK PENERANGAN JALAN - NON PLN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2011/NO.132
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA DASAR PAJAK PENERANGAN JALAN NON PLN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 25 ayat (3) Perda Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur Penetapan Harga Dasar Pajak Penerangan Jalan Non PLN;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Harga Dasar Pajak Penerangan Jalan Non PLN.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Permen ESDM No. 07 Tahun 2010; PERDA No. 3 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Harga Dasar Pajak Penerangan Jalan Non PLN, meliputi: Harga Dasar Pajak Penerangan Jalan Non PLN; Tata Cara Perhitungan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
5 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 46 Tahun 2011
PEMBAGIAN - PENGGUNAAN - BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - KABUPATEN BATANG HARI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2011/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Batang Hari dan sebagai pelaksanaan Ketentuan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2000 tanggal 1 April 2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu mengatur Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005.
PERBUP ini mengatur mengenai Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Batang Hari, meliputi: Pembagian Biaya Pemungutan; Penggunaan Biaya Pemungutan; Penerima Biaya Pemungutan; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 44 Tahun 2011
PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG - BUPATI BATANG HARI - CAMAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2011/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI BATANG HARI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintah yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sehingga perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat sebagai tindak lanjut Pasal 126 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Kepbup Batang Hari No. 198 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 13 Tahun 2011
PENETAPAN HARGA DASAR - PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2010/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA DASAR PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Penetapan Harga Dasar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur Penetapan Harga Dasar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, meliputi: nama objek dan sumber pajak; harga dasar pajak; tata cara perhitungan pajak; instansi pengelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 49 Tahun 2008 tentang Harga Dasar dan Tarif Pajak Bahan Galian Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA DASAR PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Penetapan Harga Dasar Pajak Air Tanah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Harga Dasar Pajak Air Tanah, meliputi: harga dasar pajak air tanah; tata cara perhitungan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2011
TATA CARA - PEMBERIAN - PEMANFAATAN - INSENTIF - PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu diatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2011
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Meliputi Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2011.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2011
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - STAF AHLI - BUPATI BATANG HARI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan BAB IA Pasal 7a Perda Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, maka perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007 sebagamana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 7 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang Hari, meliputi: Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2011.
4 hlmn; 1 lmpiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat