Perbup ini mengatur Penetapan Harga Dasar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, meliputi: nama objek dan sumber pajak; harga dasar pajak; tata cara perhitungan pajak; instansi pengelola.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat