PENETAPAN HARGA DASAR - PAJAK AIR TANAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2010/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN HARGA DASAR PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK: |
- Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Penetapan Harga Dasar Pajak Air Tanah.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011.
- Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Harga Dasar Pajak Air Tanah, meliputi: harga dasar pajak air tanah; tata cara perhitungan pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
- 4 hlm.
|