PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Harga Dasar Pajak Penerangan Jalan Non PLN, meliputi: Harga Dasar Pajak Penerangan Jalan Non PLN; Tata Cara Perhitungan Pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat