Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD Kota Pasuruan Tahun 2024 Nomor 8; https://jdih.pasuruankota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYAMPAIAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
ABSTRAK:
bahwa dengan menambahkan Penyelenggara
Negara yang wajib melaporkan harta kekayaan
yang dimilikinya, maka Peraturan Wali Kota Nomor
39 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
perlu disesuaikan
peraturan ini mengatur mengenai perubahan pedoman penyampaian LHPKN. perubahan antara lain: pejabat yang wajib LHKPN yaitu: a. Wali Kota;
b. Wakil Wali Kota;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi;
d. Pejabat Administrator;
e. Lurah;
f. Auditor (Utama sampai dengan Madya);
g. Direktur Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dr. R.
Soedarsono Kota Pasuruan; h. Direktur Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Umbulan;
i. Direktur Perusahaan Perseroan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan;
j. Ajudan Wali Kota;
k. Ajudan Wakil Wali Kota; dan
l. Staf Khusus yang ditentukan oleh KPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
mengubah perwali 39/2017
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, BD Kota Pasuruan Tahun 2024 Nomor 7; https://jdih.pasuruankota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
DAERAH
ABSTRAK:
ahwa masyarakat membutuhkan pelayanan
publik dalam hal pemungutan retribusi daerah
yang berkualitas, akuntabel, dan transparan;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menyusun Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi
Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum dan tata cara pemungutan retribusi daerah. meliputi: pendataan; penetapan retribusi; pembatalan penetapan retribusi; pembayaran dan penyetoran retribusi; penagihan retribusi; pemeriksaan retribusi; tata cara pemeriksaan retribusi; daluwarsa penagihan retribusi; penghapusan piutang; keberatan retribusi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 64 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2012 Nomor 64); b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 65)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 64
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2014 Nomor 50);
c. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 12);
d. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2011
tentang Retribusi Terminal (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2014 Nomor 13);
e. Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Izin
Gangguan yang Kedaluwarsa (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2014 Nomor 17);
f. Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor
82) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 85 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 82 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2022 Nomor 85);
g. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 35 Tahun
2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2017 Nomor 35) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 84
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2022
Nomor 84);
h. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 59 Tahun
2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah
Potong Hewan (Berita Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2018 Nomor 59); i . Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019
tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2019 Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2022 Nomor 83);
j. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat I (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2022 Nomor 81);
k. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 82 Tahun
2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2022 Nomor 82); dan
l. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 69 Tahun
2022 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan
Pasar (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2022
Nomor 69),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD Kota Pasuruan Tahun 2024 Nomor 6; https://jdih.pasuruankota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa perkembangan sosial-ekonomi di Kota
Pasuruan mengharuskan Pemerintah Daerah
untuk merespons perkembangan regulasi dan
kebijakan perpajakan Pusat dan Daerah, melalui
penetapan ketentuan teknis adminsitratif berkaitan
dengan sistem Perpajakan di Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan terkait
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah. Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini adalah:
a. jenis Pajak dan Masa Pajak;
b. NPWPD;
c. PBB-P2
d. BPHTB;
e. Pajak Reklame;
f. PBJT;
g. PAT;
h. Opsen;
i. tata cara penonaktifan dan/atau penghapusan
NPWPD;
j. pemeriksaan Pajak;
k. surat ketetapan Pajak dan surat tagihan Pajak;
l. penagihan Pajak;
m. kedaluwarsa;
n. penghapusan piutang Pajak;
o. keberatan;
p. banding;
q. gugatan Pajak;
r. insentif fiskal;
s. pengurangan, keringanan, pembebasan,
penghapusan atau penundaan pembayaran atas
pokok Pajak, dan/atau sanksinya;
t. pengembalian kelebihan pembayaran Pajak;
u. kerja sama optimalisasi pemungutan Pajak dan
pemanfaatan data;
v. sistem dalam jaringan Pajak;
w. perforasi;
x. dokumen pemungutan Pajak; dan
y. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku,
maka:
a. Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 21 Tahun 2010 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 33;
b. Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak
Reklame (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012
Nomor 63);
c. Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor
24);
d. Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Pendataan dan Pelaporan Objek Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor
31); dan
e. Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun
2021 Nomor 34),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 228 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD Kota Pasuruan Tahun 2024 Nomor 2; https://jdih.pasuruankota.go.id/
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian dan
penyeregaman tata naskah dinas, perlu menyusun
pedoman;
bahwa Peraturan Wah Kota Nomor 41 Tahun 2021
tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah
Kota Pasuruan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi dan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu diganti;
peraturan ini mengatur mengenai pedoman tata naskah dinas antara lain: format penulisan; pengamanan naskah dinas; pejabat penandatangan naskah dinas; pengendalian naskah dinas; pelaporan dan pembinaan serta pengawasan.
Jenis Naskah Dinas; terdiri atas:
Umum
Pasa13
1. Naskah Dinas arahan yaitu a. Naskah Dinas pengaturan;
2. Naskah Dinas penetapan yaitu a. Peraturan Daerah;
b. Peraturan Wall Kota; dan
3. Peraturan DPRD yaitu: a. Keputusan Wali Kota; b. Keputusan DPRD;
c. Keputusan Pimpinan DPRD; dan
d. Keputusan Badan Kehormatan DPRD.
.; dan
c. Naskah Dinas penugasan,;
b. Naskah Dinas korespondensi; dan
c. Naskah Dinas khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku maka
Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tata
Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 41),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 83 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGATURAN OPERASIONAL TATA CARA PENGGUNAAN
DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengaturan Operasional Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pengaturan Operasional Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pasuruan; meliputi: ketentuan umum; penggunaan kartu kredit pemerintah daerah; pengelolaan kartu kredit; pengajuan, penerbitan dan penggunaan KKPD; pelaksanaan pembayaran KKPD; biaya penggunaan KKPD; monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2023.
jumlah 76 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 6 TAHUN 2023
TENTANG TARGET PENDAPATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah
merupakan bagian dari penyelenggaraan otonomi
daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
pemerintah daerah, optimalisasi sumber daya
daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
pemerintah daerah diperlukan eksistensi serta
restukrukturisasi target pendapatan pajak daerah
dan retribusi daerah sesuai dengan perkembangan
ekonomi dan kebutuhan masyarakat;
c. bahwa peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2023
Tahun 2023 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2023 sudah tidak sesuai dengan perkembangan
ekonomi dan kebutuhan saat ini sehingga perlu
dilakukan perubahan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6
Tahun 2023 tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun
2023; Peraturan Walikota Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 29 Tahun
2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
2023 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2023 nomor
6) diubah sehingga berbunyi, sebagai berikut:
1. Diantara pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu)
pasal yakni pasal 2A berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2A
Target Pendapatan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 dapat diubah guna menyesuaikan dengan
target pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah tribulan keempat Tahun Anggaran 2023.
2. Ketentuan lampiran diubah sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
mengubah Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 6 Tahun 2023
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 88
TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN
SOSIAL LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA
BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan program
pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan
masyarakat secara tepat sasaran, tertib, efektif,
efisien, dan akuntabel, perlu memberikan bantuan
sosial langsung tunai yang bersumber dari dana
bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pemberian
bantuan sosial perlu menambah kategori penerima
bantuan sosial;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau belum mengakomodasi kebutuhan
daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/
2021; Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; perubahan antara lain terkait Warga Daerah selain PEKKA sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf b, dikategorikan
menjadi:
a. Warga Daerah DTKS yang tidak memiliki
usaha;
b. Warga Daerah DTKS yang memiliki usaha;
c. Waga Daerah DTKS penyandang Disabilitas
yang memiliki usaha; dan
d. Warga Daerah DTKS yang masuk dalam
kategori miskin ekstrem.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT
PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mewujudnya Pegawai Negeri
Sipil yang memiliki kompetensi akademis
dalam mendukung penyelenggaraan
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pembinaan
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil
yang professional dibidang tugasnya, perlu
mengatur Pemberian Tugas Belajar dan
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah;
c. bahwa Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
29 Tahun 2020 tentang Tugas Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan dan Peraturan
Walikota Pasuruan Nomor 49 Tahun 2020
tentang Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Pasuruan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu
dicabut dan diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b,
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tugas Belajar
dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tugas Belajar
dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil; meliputi: ketentuan umum; tugas belajar; penyelenggaraan tugas belajar; tata cara pengajuan tugas belajar; jangka waktu tugas belajar; kedudukan PNS tugas belajar; hak dan kewajiban PNS tugas belajar; pendanaan tugas belajar;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku
maka:
a. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2020 tentang Tugas Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 29); dan
b. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 49
Tahun 2020 tentang Kenaikan Pangkat
Penyesuaian Ijazah dan Izin Belajar Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 49),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 41 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah ditetapkan sebagai kebijakan rencana
keuangan tahunan dalam rangka
penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka efisiensi penggunaan
Anggaran dan tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, diperlukan pedoman
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala
Daerah selaku pemegang kekuasaan
pengelolaan keuangan daerah mempunyai
kewenangan menetapkan kebijakan terkait
pengelolaan pengelolaan keuangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,
dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8
Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023; meliputi: ketentuan umum; kewenangan masing-masing pengelola keuangan daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja; Penatausahaan Penerimaan Pembiayaan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
jumlah 119 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 60 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA
SATUAN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik perlu dibangun
Pegawai Negeri Sipil yang memiliki integritas,
profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi
dan nepotisme serta mampu menyelanggarakan
peran sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah;
b. bahwa untuk menjamin kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan kompensasi dasar dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas,
kepatutan dan kewajaran;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor
60 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 60 Tahun 2022 tentang Standar
Harga Satuan Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 8 Tahun
2022; Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 60 Tahun
2022
peratuan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota
Pasuruan Nomor 60 Tahun 2022 tentang Standar
Harga Satuan Tahun Anggaran 2023; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu)
Pasal, yakni Pasal 2A yang berbunyi sebagai
berikut:
Pasal 2A
(1) Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
huruf b dilakukan secara at cost (biaya riil).
(2) Pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi
pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum
dengan memperhatikan prinsip efisiensi,
efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan
akuntabel. dan merubah lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor
60 Tahun 2022
jumlah 29 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat