Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; meliputi: ketentuan umum; kewenangan masing-masing pengelola keuangan daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja; Penatausahaan Penerimaan Pembiayaan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; perubahan APBD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat