Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa penanaman modal/investasi merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang bisa menciptakan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi, perlu dilakukan upaya penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang mendukung terwujudnya investasi di Kabupaten Sampang melalui pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Kabupaten Sampang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2016 ;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-undang nomor 3 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dasar;
3. Bentuk, dasar penilaian dan tata cara;
4. Jenis usaha atau kegiatan yang diprioritaskan;
5. Persyaratan dan tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal;
6. Pelaporan;
7. Pembinaan, Evaluasi dan pengawasan;
8. Sanksi Administrasi;
9. Ketentuan penuutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah serta berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/392/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian besaran pokok pajak mineral bukan logam dan batuan sesuai dengan penetapan harga penjualan mineral bukan logam dan batuan dengan mencabut Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 ;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 51 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Objek Pajak, pendataan dan pendaftaran objek pajak;
3. Bentuk, isi, tata cara pengisian dan penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT;
4. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
5. Wilayah Pemungutan;
6. Masa pajak dan saat terutangnya pajak;
7. Pemungutan, pembayaran dan penagihan pajak;
8. Pengurangan Pajak;
9. Pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak;
10. Pemeriksaan Pajak;
11. Insentif Pemungutan;
12. Tata cara Pengembalian kelebihan pembayaran;
13. Pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengembalian;
14. Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diperlukan pengaturan yang komprehensif dan mengikat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 4 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 4 Tahun 2014 ;
Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 2 Tahun 2015 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 25 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 28 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 29 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Dana Desa, Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa setempat;
3. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 44 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 sampai dengan Pasal 86 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan untuk memenuhi rasa keadilan serta memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat Kabupaten Sampang dalam pengurusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan maka perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;
sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2017 .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 44) diubah sebagai berikut yaitu Merubah ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (2) menambah satu huruf setelah huruf h;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah Melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan untuk meningkatkan pengawasan secara transparan serta akuntabilitas laporan penerimaan pajak daerah dari wajib pajak, maka diperlukan suatu sistem informasi secara online pada objek pajak untuk pelaporan transaksi usaha dan pembayaran pajak daerah yang mampu memonitor dengan cara merekam data transaksi;
b. bahwa untuk efisien dan efektifitas dalam pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dalam melakukan pelaporan serta pembayaran, maka perlu ada sistem online dalam pembayaran pajak daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Daerah melalui Sistem Elektronik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
Peraturan Bank Indonesia 2/19/PBI/2000;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka pemantauan dan penghitungan potensi objek pajak secara nyata serta penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik;
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati adalah untuk a. mewujudkan transparansi dan akuntabilitas laporan penerimaan pajak daerah dari wajib pajak;b. Memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku; c. Mempermudah monitoring data transaksi Wajib Pajak dan; d. Meningkatkan penerimaan pajak daerah;
4. Ruang lingkup dan Kewenangan;
5. Sistem Informasi Secara Online;
6. Pendaftaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pengawasan;
7. Hak dan Kewajiban;
8. Pengenaan Sanksi Administrasi;
9. Gangguan atau perbaikan jaringan sistem elektronik;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah dan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Reklame, maka perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame serta Perubahannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
5. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 ;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016 ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 tahun 2016 ;
17. Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Objek, subyek, dasar pengenaan dan tarif pajak;
3. Tata Cara Pendaftaran dan pendataan;
4. Tata Cara Penghitungan dan penetapan pajak;
5. Masa Pajak;
6. Tata Cara Pembayaran;
7. Tata Cara Angsuran dan atas penundaan serta syarat-syaratnya;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi Pajak;
10. Keringanan dan pembebasan Pajak;
11. Keberatan dan banding;
12. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
13. Penghapusan Piutang Pajak;
14. Pendelegasian Kewenangan;
15. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang didalamnya termasuk pengelolaan manajemen resiko dan tata kelola Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 ;
13. Peraturan Bupati Sampang Nornor 81 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Piagam Audit Intern merupakan peraturan yang dibuat dalam rangka meningkatkan efektifitas manajemen risiko dan tata kelola APIP;
3. Piagam Audit Intern bertujuan meningkatkan nilai serta perbaikan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola APIP;
4. Piagam Audit Intern;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ;
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
13. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ;
22. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 ;
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
25. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012;
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 ;
28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015 ;
29. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 ;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 ;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
32. Peraturan Bupati Sampang Nomor 54 Tahun 2017 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjamin terlaksananya peningkatan kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Daerah;
3. Kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan;
4. Pendaftaran Peserta;
5. Penganggaran dan pembayaran iuran;
6. koordinasi;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, yang diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya setelah mendapatkan persetujuan Menteri;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 Tentang tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dalam hal menetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri;
c. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/593/M.SM.04.00/2019 tanggal 22 Mei 2019, Hal : Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang telah divalidasi;
d. bahwa sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Nomor : 900/156/Keuda, tanggal 17 Januari 2020, Hal : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN Daerah Tahun Anggaran 2020, usulan kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 dapat dilaksanakan sesuai pertimbangan yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 ;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 ;
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 ;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 ;
11. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 ;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 ;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
23. Peraturan Bupati Sampang Nomor 56 Tahun 2019;
24. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Peraturan Bupati ini sebagai pedoman pemberian TPP bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
3. Penetapan besaran dan penilaian TPP Basic;
4. Pemberian dan Penundaan TPP;
5. Prosedur pembayaran TPP;
6. Penyusunan RKPB dan LCKPB;
7. Pemotongan TPP;
8. Petugas Pengolah TPP;
9. Ketentuan Lain-lain;
10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. Peraturan Bupati Sampang Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sampang TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
5. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
11. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan RIncian Dana Desa;
3. Penyaluran Dana Desa;
4. Penggunaan Dana Desa;
5. Pemantauan dan Evaluasi;
6. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat