Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2020

Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sampang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Prinsip dasar; 3. Bentuk, dasar penilaian dan tata cara; 4. Jenis usaha atau kegiatan yang diprioritaskan; 5. Persyaratan dan tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal; 6. Pelaporan; 7. Pembinaan, Evaluasi dan pengawasan; 8. Sanksi Administrasi; 9. Ketentuan penuutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sampang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
13 April 2020
Tanggal Pengundangan
13 April 2020
Tanggal Berlaku
13 April 2020
Sumber
BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 14
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 811 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan