DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sampang TA 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020;
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
5. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
11. Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 .
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan RIncian Dana Desa;
3. Penyaluran Dana Desa;
4. Penggunaan Dana Desa;
5. Pemantauan dan Evaluasi;
6. Sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
|