Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pengaturan pemberian hibah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur telah diatur dengan Pergub Kaltim No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang diubah dengan Pergub Kaltim No.54 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kaliamantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Ketentuan yang berubah: Pasal 7 ayat (2) huruf f angka 3 diubah, diantara ayat (2a) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2b), ayat (7) huruf c, huruf I
dan huruf w diubah, dan huruf z dihapus, Lampiran I diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 14 ayat (4),ayat (5),ayat (9)dan ayat (10) diubah, ayat (6) dihapus; Pasal 15 diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 25 ayat (4) dan ayat 95) dihapus; Pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) dihapus dan ayat (4) diubah; Pasal 30 ayat(4) dan ayat (5) dihapus, ayat (7) diubah; Pasal 47 ayat (2) dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat; Lampiran II dihapus; Format Laporan Penggunaan Hibah dalam Lampiran VIII diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
Sesuai UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota di wilayahnya
Dasar Hukum; UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No..13 Tahun 2006; Permendagri No..86 Tahun 2017; Permendagri No.31 Tahun 2019; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020, termasuk juga diatur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019, terdiri dari : Pendahuluan;
Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim perlu dilakukan pembinaan melalui pengisian daftar hadir. Pergub No.31 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengisian Daftar Hadir Bagi PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 73 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Pergub No.31 Tahun 2008, tetapi sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada sehingga harus diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Pergub
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.2 Tahun 2014
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentangKetentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Jam kerja;Daftar hadir; Penanggung jawab, mekanisme rekapitulasi absensi, Sanksi atas daftar hadir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.31 Tahun 2008
Peraturan yang Akan Diatur: Pada Pasal 11 ayat (2) PNSD pejabat fungsional tertentu rumpun kesehatan dan atau yang bekerja menggunakan sistem shift pengisian daftar hadimya akan diatur tersendiri; Pada Pasal 11 ayat (4) Ketentuan pengisian daftar hadir bagi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur diatur tersendiri
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (2) huruf r tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bidang Kearsipan salah satu urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan pemerintah daerah; Untuk menjamin keselamatan dan perlindungan arsip, perlindungan terhadap hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaran kearsipan yang sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956;UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016.
Pada peraturah daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan, meliputi:
a. perencanaan Kearsipan;
b. pengelolaan Arsip;
c. pembinaan Kearsipan;
d. pengawasan dan pengendalian;
e. kerjasama;
f. Organisasi Profesi Arsiparis dan peran serta Masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Perda Nomor 17 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2008 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019
ABSTRAK:
Sesuai UU No.23 Tahun 2014 Pasal 91 ayat (4) huruf a tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/kota dan antara Daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Perencanaan pembangunan dapat dilakukan perubahan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah tersebut, perlu menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019
Dasar Hukum; UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Kaltim No.15 Tahun 2008; Perda Kaltim No.2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah: Diantara pasal 1 dan pasal 2, disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 1A; Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A; Diantara Pasal 3 dan Pasal 4, disisipkan 1(satu) Pasal yakni Pasal 3A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.18 Tahun 2018
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019
PERDA Prov. Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres RI No.02 Tahun 2015; Permendagri No.67 Tahun 2012; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.137 Tahun 2017; Permensos No.9 Tahun 2018; Permen PUPR No.29 Tahun 2018; Permendikbud No.32 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda No.15 Tahun 2008.
Dalam peratura ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023, termasuk didalamnya mengatur tentang RPJM yang disusun berdasarkan azas: kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, Keterpaduan, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas. RPJMD ini disusun dengan sistematika terdiri: Pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu-isu strategis daerah, visi misi tujuan dan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah , kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2019
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
ABSTRAK:
Perubahan pengaturan tentang pengelola beasiswa yang semula dibentuk Tim pengelola sebagaimana diatur dalam Pergub Kaltim No.9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa, maka dipandang perlu menyempurnakan Pergub Kaltim dimaksud, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka; Pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.9 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Sesuai Permen KP No.23 Tahun 2016 Pasal 60 ayat (1) tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Dokumen Final Rencana Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil setelah mendapat tanggapan dan/atau saran dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Sesuai Kepmen KP No.87 Tahun 2016 telah ditetapkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039
Dasar Hukum; UU No.25 Tahun 1956; UU No.27 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Permen KP No.17 Tahun 2008; Permen KP No.30 Tahun 2010; Permen KP No.23 Tahun 2016; Permen KP No.47 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2039, termasuk juga diatur tentang RPZ-KKP3K-KDPS yang disusun dalam bentuk dokumen yang terdiri dari: Pendahuluan; Penataan Zonasi; Rencana Pengelolaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Korpri Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi ASN, sehingga perlu dibentuk RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur. Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 7 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. PP No.72 Tahun 2019 Pasal 21 ayat (1) tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi terdapat rumah sakit Daerah provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.77 Tahun 2015; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Korpri Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi ASN, sehingga perlu dibentuk Rumah Sakit mata Provinsi Kalimantan Timur. Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 7 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. PP No.72 Tahun 2019 Pasal 21 ayat (1) tentang Perubahan Atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi terdapat rumah sakit Daerah provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional. maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.77 Tahun 2015; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat