Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020, termasuk juga diatur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019, terdiri dari : Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten/Kota; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 43 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
27 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019
Tanggal Berlaku
27 Juni 2019
Sumber
BD.2019/NO.44: 7 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan