Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
PMDN No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Barang Milik Daerah perlu dikelola untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah, dan
terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah secara tertib, efektif dan efisien, termasuk barang persediaan, sehingga diperlukan
pengaturan sebagai pedoman pengelolaannya maka perlu menetappkann Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PMDN No.13 Tahun 2006; PMDN No.63 Tahun 2013; PMDN No.19 Tahun 2016; PMDN No.108 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi pengelolaan
dan penatausahaan barang persediaan di SKPD/UPTD/SMA/ SMK/SLB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Aspirasi Etam
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur, diperlukan suatu layanan aspirasi dan pengaduan melalui pemanfaatan media komunikasi elektronik, serta melaksanakan ketentuan Lampiran UU No.23 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, difasilitasi dengan inovasi “Layanan Aspirasi Etam” yang ditetapkan dengan Pergub Kaltim.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.14 Tahun 2008, UU No.37 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.76 Tahun 2013; PP No.95 Tahun 2018; Permen PAN.RB No.5 Tahun 2009; Permen PAN.RB No.24 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No.15 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.18 Tahun 2013; Pergub Kaltim No.11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip, Tim Aspirasi Etam, Alur Pelaporan Aspirasi Etam, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan motivasi bagi peningkatan kualitas dan produktivitas kerja perlu dilakukan penilaian kinerja dalam rangka pedoman pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.46 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang: Bentuk, Kategori, dan Persyaratan Pedoman Pemberian Penghargaan; Tata Cara Penilaian; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 5 bahwa Persyaratan umum dan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dan Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
PP No.60 Tahun 2008 Pasal 13 ayat (1) tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, dan peningkatan kualitas APIP, perlu menerapkan metode Audit Internal Berbasis Risiko sehingga diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemprov Kaltim maka perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dan Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2008; Perka BPKP No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dan Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Pengelolaan risiko; Pelaporan Pengelolaan risiko; Pengawasan intern berbasis risiko; Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
59 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 71 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PASER, DINAS CIPTA
KARYA KABUPATEN PASER, DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
KABUPATEN PASER, DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN PASER,
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PASER,
BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN PASER, BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
PERIZINAN TERPADU KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah serta telah dilantiknya Pejabat Struktural pada Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Paser, Dinas Cipta Karya Kabupaten Paser, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Paser, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Paser, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Paser pada tanggal 20 Agustus 2014, maka secara hukum Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupten Paser, Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Perumahan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Paser, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu dihapus; Dalam rangka transisi Tahun 2014, perlu pengaturan
pelaksanaan Anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Paser, Dinas Cipta Karya Kabupaten Paser, Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Kabupaten Paser, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Paser, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Badan Penanaman Modal dan perizinan Terpadu Kabupaten Paser; Dengan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser Tentang Pengaturan Pelaksanaan Anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Paser, Dinas Cipta Karya Kabupaten Paser, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Paser, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Paser, Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser, Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Paser.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahn 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Paser melaksanakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Paser; Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Paser melaksanakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pengaturan pemberian hibah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur telah diatur dengan Pergub Kaltim No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang diubah dengan Pergub Kaltim No.54 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.33 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kaliamantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Ketentuan yang berubah: Pasal 7 ayat (2) huruf f angka 3 diubah, diantara ayat (2a) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2b), ayat (7) huruf c, huruf I
dan huruf w diubah, dan huruf z dihapus, Lampiran I diubah; Pasal 8 diubah; Pasal 14 ayat (4),ayat (5),ayat (9)dan ayat (10) diubah, ayat (6) dihapus; Pasal 15 diubah; Pasal 17 diubah; Pasal 25 ayat (4) dan ayat 95) dihapus; Pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) dihapus dan ayat (4) diubah; Pasal 30 ayat(4) dan ayat (5) dihapus, ayat (7) diubah; Pasal 47 ayat (2) dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat; Lampiran II dihapus; Format Laporan Penggunaan Hibah dalam Lampiran VIII diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 71 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Standarisasi Harga, Sarana, dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 Merubah Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Standarisasi Harga, Sarana, dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 51 ayat (5) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Perpres No.33 Tahun 2020 Pasal 3 ayat ( 1) tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Pergub tentang Standar Harga Satuan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Perpres No.33 Tahun 2020; PMDN No.19 Tahun 2016; PMDN No.7 Tahun 2006; PMDN No.29 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Kepgub Kaltim No.27 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Standar Harga Satuan, Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
1. Standar harga satuan tercantum dalam Lampiran I yang meliputi standarisasi:
a. biaya kegiatan;
b. honorarium;
c. biaya pemeliharaan; dan
d. harga kendaraan dinas;
2. Standar sarana dan prasarana kerja Pemerintah Provinsi Kalimantar Timur,
tercantum dalam Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
151 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 71 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Kooperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kepegawaian, jabatan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU-PENYELENGGARAAN-PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2020/No.73
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan di bidang Perizinan dan Non Perizinan, maka dipandang perlu menyempurnakan kaidah pengaturan Perizinan dan non Perizinan. Pergub Kaltim No.23 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018, dalam pelaksanaannya masih terdapat perizinan dan non perizinan yang belum diakomodir, sehingga perlu disesuaikan kembali maka perlu menetapkan Pergub tentang Peraturan Gubernur (PERGUB) Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; PMDN No.138 Tahun 2017; Perda Kaltim No.6 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Perubahan ketentuan pada: Pasal 46A dihapus; Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pergub ini yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.30 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kepegawaian, jabatan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat