Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akses dunia usaha khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengab (KUMKM) pada sumber pembiayaan merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PERPRES No. 2 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 3 Tahun 1998; PERMNDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan; tempat kedudukan; maksud & tujuan; kegiatan usaha; pengelolaan; pembatasan; permodalan; imbal jasa penjaminan; klaim & peralihan hak tagih; pelaporan; pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang menyangkut Perseroan Terbatas Penjamin Krectit Daerah akan diatur lebih Ianjut dalam Anggaran Dasar.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Peningkatan Gas Rumah Kaca Yang Berlebihan Telah Menimbulkan Terjadinya Perubahan Iklim Global Yang Dapat Menurunkan Kualitas Lingkungan Hidu Ddan Merugikan Berbagai Kehidupan;
B. Bahwa Posisi Geografis Kalimantan Timur Yang Merupakan Bagian Dari Negara Kepulauan Sangat Rentan Terhadap Perubahan Iklim Sehingga Perlu Dikendalikan Denganprisip Semua Bertanggung Jawab Sesuai Dengan Kemampuan Sosial, Ekonomi Dan Teknologi Yang Dimiliki Daerah Masing-Masing;
C. Bahwa Untuk Meningkatkan Kordinasi Pelaksanaan Pengendalian Perubahan Iklim Dan Untuk Memperkuat Posisi Kalimantan Timur Di Forum Nasional Maupun Internasioanl Dalam Pengendalian Perubahan Iklim, Dipandang Perlu Membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur;
D. Bahwa Dewan Daerah Perubahan Iklim Yang Telah Berjalan Di Tahun Ke - 6 (Enam) Ini Perlu Dilakukan Perubahan Struktur Menyesuaikan Dengan Perkembangan Yang Ada Saat Ini, Agar Tugas Dan Fungsi Uang Diembah Oleh Dewan Daerah Perubahan Iklim Dapat Berjalan Optimal;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 1994; UU No.17 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.16 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2016;
Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pergub No.2 Tahun 2011 Dicabut
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pendapatan dari Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Kalimantan Timur diperlukan usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah sekali mendorong optimalisasi participating interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi yang harus dilakukan dengan baik sebagai bagian pendapatan daerah dan dipergunakan bagi pembangunan daerah. Peraturan ini digunakan sebagai suatu pedoman dan landasan hukum dalam pelaksanaannya.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2001; PP No.35 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2017; Perpres No.9 Tahun 2013; Permen ESDM No.08 Tahun 2017 ; Permen ESDM No.37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan PI 10%, Pembagian dan Penggunaan PI 10%, Penyaluran 10%, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD No. 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007;PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 70 Tahun 2012; KEPPRES No. 137/P Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 27 Tahn 2013; KEPMENDAGRI No. 903-8013 Tahun 2013; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang jumlah Anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah Tahun 2014 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.19 Tahun 2010; Permendagri No.16 Tahun 2007.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 15 Tahun 2020 tentang Program Beasiswa Stimulan Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Program Beasiswa Stimulan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Beasiswa Stimulan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia,dipandang perlu memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya melalui pemberian beasiswa Stimulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Prov. Kalimantan Timur No.9 Tahun 2016; Perda Prov. Kalimantan Timur No.16 Tahun 2016.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Program Beasiswa Stimulan, meliputi:
a. Maksud, tujuan dan sasaran;
b. Jenis program;
c. Pengelola program beasiswa;
d. mekanisme seleksi; dan
e. Penyaluran beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pergub Kalimantan Timur No.12 Tahun 2016 tentang Panduan Program Beasiswa Kaltim Cemerlang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2012
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka agar dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasil guna dipandang perIu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
UU No 25 Tahun 1956; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 Tahun 1983; PP No 79 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Keppres Nomor 117/P Tahun 2008; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Timur No 15 Tahun 2004; Perda No 08 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Timur No 13 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantar Timur No 2 Tahun 2012
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jenis dan Rincian Retribusi; Pelaksanaan Pungutan Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Pemanfaatan Retribusi; Ketentuan Denda; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
semua ketentuan peraturan Gubernur yang berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan peraturan daerah tetang retribusi jasa usaha dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa daerah yang memiliki prinsip yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu menyusun Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa; Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.112 Tahun 2018 Pasal 18 ayat (2) tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota, Kode etik ditetapkan oleh Gubernur.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tabun 2014; PP No,42 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Uasa Pemerintah No.14 Tahun 2018.
Pada peraturan gubernur ini diatur tentang kode etik penyelanggara pengadaan barang/jasa pada bagian layanan pengadaan barang/jasa pemerintah daerah, meliputi:
1. Kewajiban dan Larangan;
2. Majelis pertimbangan kode etik;
3. Prosedur penegakan kode etik;
4. Sanksi;
5. Sekretariat; dan
6. Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Kode etik yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini berlaku bagi Penyelenggara Pengadaan.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 86 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan perhitungan Piutang dan Pendapatan Laporan Operasional , perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 20 15 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP N.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PERMENDAGRI No.14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013; PD No.13 Tahun 2008; PERGUB No.67 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PERGUB No.86 Tahun 2016.
Pendapatan-LO yang berasal dari pajak / Retribusi daerah / PAD lainnya yang ditetapkan secara official assessment pada saat di terbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah / Pendapatan Lainnya / Dokumen lain dipersamakan. Piutang yang timbul karena ketentuan perundang undangan seperti pajak dan retribusi daerah diakui setelah diterbitkan surat ketetapan atau saat terbitnya surat ketetapan yang menetapkan kekurangan atas realisasi pembayaran pajak / retribusi / PAD lainnya atau surat tagihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Setiap orang berhak untuk bekerja dalam mencapai hidup sejahtera, berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum termasuk nelayan dan pembudidaya ikan di Provinsi Kalimantan Timur; Terdapat Kerusakan pada lingkungan pada kawasan perikanan tangkap dan pembudidayaan ikan, muncul konflik antar kelompok masyarakat nelayan, dan permasalahan lainnya yang memerlukan upaya pemberdayaan dan perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan sebagai tanggung jawab pemerintah daerah; diperlukan pengaturan sebagai arah, pedoman, landasan hukum, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan pembinaan dan perlindungan nelayan dan pembudidaya ikan di Provinsi Kalimantan Timur; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.16 Tahun 1964; UU No.32 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kaltim No.7 Tahun 2009; Perda Kaltim No.2 Tahun 2013; Perda No.3 Tahun 2013.
Pemerintah Daerah melakukan mitigasi bencana baik dari bencana alam maupun bencana alam dan non alam yang berakibat pada rendahnya pendapatan nelayan. perlindungan secara langsung berkaitan dengan terjadinya bencana alam dan non alam. perlindungan dalam bentuk pembebasan nelayan dan pembudi daya ikan dari segala biaya pengobatan dan perawatan akibat bencana alam, pemberian bantuan bahan pangan, bantuan pemukiman atau perumahan serta penataan ulang pemukiman nelayan atau pembudi daya ikan yang rusak akibat bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2007; UU No.31 Tahun 2004.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016
kebijakan - pengawasan - di - lingkungan pemerintah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Perturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan proses kegiatan yang ditujukan menjamin agar Permerintah Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang - undangan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan PemerintahProvinsi Kalimantan Timur Tahun 2016.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.25 Tahun 2007; Permendagri No.71 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.09 Tahun 2008 Pergub KALTIM No.49 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dimaksudakan menjadi acuan dalam menemukan arah pook pengawasan dan media untuk menerjemahkan strategi pengawasan sebagai penjabaran lebih lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2014-2018menuju pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat