USAHA-JASA-RETRIBUSI-PELAKSANAAN-PETUNJUK-PERUBAHAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2020/No.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- Pergub No.9 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan pergub tentang perubahan Pergub No.9 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kaltim No.2 Tahun 2012
- Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang perubahan Pergub No.9 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kaltim No.2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Ketentuan yang berubah: Pasal 1 diubah; Pasal 2 ditambahkan huruf (f); Pasal 3 ayat ( 1 ) huruf e dan ayat (2) diubah; Pasal 12 diubah; Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 12A; Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
- Peraturan yang Diubah: Pergub No.9 Tahun 2012
- 9 hlm
|