Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2021, perlu ada penyempurnaan terkait tata cara perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 yang diubah adalah Pasal 1 dan Pasal 23. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan yaitu Pasal 23 huruf d dan huruf e serta Pasal 26A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2022
Asn - penghasilan - tambahan - PEMBERIAN - pemotongan - PENGHENTIAN - tata cara
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD 2022/36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMOTONGAN, PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Pergub Kaltim No. 36 Tahun 2019; Pergub Kaltim No. 32 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 49 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2021, yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 2, Pasal 15 ayat (6), dan Pasal 18 ayat (2). Selain itu juga terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2022
pegawai - aparatur sipil negara - daftar hadir - pengisian
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 34, BD.2022/34
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan TImur
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja, khususnya perilaku kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu dilakukan pembinaan melalui pengisian daftar hadir. Pengaturan tentang pengisian daftar hadir bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021, tetapi sudah tidak sesuai kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 32 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Kaltim No. 49 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2021 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2 huruf a; Pasal 4 ayat (3), ayat (5) huruf a, dan ayat (6) huruf a; serta Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengisian Daftar Hadir bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2022
PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN - KUMUH - KUALITAS - PEDOMAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman perlu melakukan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Berdasarkan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau setiap orang. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PUPR No. 14 Tahun 2020; Permen PUPR No. 7 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Bentuk BSPKRS; Jenis Kegiatan dan Besaran BSPKRS; Penerima BSPKRS; Penyelenggaraan BSPKRS; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun perlu dilakukan penyesuaian terhadap lampiran peraturan tersebut. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 8 Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 8 Tahun 2021 yang diubah adalah Pasal 5, yaitu mengenai jenis perizinan dan nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
411 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa, dan Madrasah Aliyah
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Kalimantan Timur, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 4 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 16 Tahun 2016; Pergub Kalimantan Timur No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalimantan Timur No. 49 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 5 ayat (4); Pasal 7; Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (5), ayat (6)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
19 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah ditetapkan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk memberikan kejelasan tugas Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan uraian tugas jabatan pelaksana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PANRB No. 41 Tahun 2018; Permen PANRB No. 1 Tahun 2020; Perda Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
64 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengendalian perubahan iklim di Kalimantan Timur telah dibentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 namun dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (16) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2022; Permen LHKK No. 33 Tahun 2016; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keputusan Daerah Provinsi Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2017 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pimpinan Instansi Pemerintah menetapkan kebijakan teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 88 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), dengan Gubernur melakukan evaluasi AKIP pada Perangkat Daerah setiap tahun yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah yang dilakukan oleh tim evaluator berdasarkan surat perintah tugas Inspektur Daerah. Terhadap pelaksanaan evaluasi AKIP mengacu pada pedoman dan menggunakan instrumen evaluasi berupa Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
23 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2022
produk hUkum - kabupaten/kota - pedoman FASILITASI
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Fasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administratif pemerintah provinsi berupa fasilitasi produk hukum kabupaten/kota yang berbentuk peraturan perlu diatur pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan di kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur dalam bentuk fasilitasi dan bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Fasilitasi; Monitoring dan Evaluasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat