produk hUkum - kabupaten/kota - pedoman FASILITASI
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Fasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administratif pemerintah provinsi berupa fasilitasi produk hukum kabupaten/kota yang berbentuk peraturan perlu diatur pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan di kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur dalam bentuk fasilitasi dan bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
- Ketentuan Umum; Fasilitasi; Monitoring dan Evaluasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
- 6 hlm.
|