pedoman-penyelenggaraan pembiayaan pasien TIDAK MAMPU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2022/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pasien Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga diperlukan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terkendali biaya dan terkendali mutu dan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang belum aktif dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/ atau Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Musi Rawas, diperlukan pedoman penyelenggaraan pembiayaan pengobatan pasien tidak mampu;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pasien Tidak Mampu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan dan tempat pelayanan kesehatan, prosedur dan fasilitas pelayanan, pelayanan kesehatan, pendanaan dan tata cara pengajuan klaim, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pasien Tidak Mampu
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Mars Musi Rawas Sebagai Lagu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Lagu Mars Musi Rawas merupakan simbol dan identitas atas program Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang bertujuan untuk meningkatkan budaya kerja serta pelayanan masyarakat agar menjadi lebih baik dan terarah. Sebagai lagu yang menjadi simbol dan identitas dari Kabupaten Musi Rawas, perlu diatur dalam pengelolaan dan penggunaan atas lagu Mars Musi Rawas dalam berbagai kegiatan serta program-program kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2014; PERDA Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan Umum, Lirik dan Makna Mars Musi Rawas dan Penggunaan Mars Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Nama Rumah Sakit Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Rawas, perlu adanya peningkatan aksesibilitas, keterjangkauan, kualitas pelayanan dan cakupan pelayanan dengan mengembangkan fasilitas kesehatan dalam bentuk Rumah Sakit Umum Daerah. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang Iebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Guna menunjang penyelenggaraan pelayanan rumah sakit dan sebagai identitas resmi Rumab Sakit Umum Daerah, serta dalam rangka memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah, perlu adanya pemberian nama bagi Rumah Sakit Umum di Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009;UU Nomor 23 tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2021; PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2017; PERMENKES Nomor 3 Tahun 2020; PERMENKES Nomor 14 Tahun 2021; PERDA Nomor 10 Tahun 2016; PERBUP Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pemberian Nama dan Kedudukan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa antara Desa Suro Kecamatan Muara Beliti dengan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan penyelesaian ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara kesepakatan Batas antara Desa Kecamatan Muara Beliti dengan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri No 130/376.1/BA/I/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Musi Rawas serta pelacakan batas desa telah disepakati tarikan garisa batas dan titik koordinatnya oleh kedua desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa Suro Kecamatan Muara Beliti dengan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang batas desa antara Desa Suro Kecamatan Muara Beliti dengan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikeraton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, Penegasan dan Pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Widodo dengan Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo No 130/408.2/I/BA/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Musi Rawas serta Pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan koordinatnya oleh kedua desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan B. Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seprti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa antara Desa Widodo dengan Desa Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, Penegasan dan Pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Widodo dengan Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo No 130/408.2/I/BA/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Musi Rawas serta Pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan koordinatnya oleh kedua desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa/Kelurahan antara Desa Widodo dengan Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seprti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2022
pedoman-adminstrasi pelaksanaan-KEGIATAN pembangunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan telah di tetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan dan dikarenakan adanya penambahan Pejabat Fungsional sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERLKPP No 8 Tahun 2018; PERLKPP No 9 Tahun 2018; PERMENPUPR No 14 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan di Kab. Musi Rawas. Diatur menenai perubahan ketentuan umum, dan ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan.
12 hlm, Lampiran : 38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 26 Tahun 2022
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. Bahwa salah satu program prioritas Bupati Musi Rawan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kesehatan, yaitu dengan terwujudnya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau; b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu adanya pengadaan ambulan bagi desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Ambulans Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No 34 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyediaan Ambulans Desa, fungsi Ambulans Desa adalah sebagai sarana penunjang pelayanan kesehatan dan sarana transportasi untuk merujuk pasien dari rumah/desa ke Fasilitas Kesehatan TIngkat Pertama atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 24 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Dengan Menggunakan Aplikası E-Rk
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan aplikasi e-RK telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan aplikasi e-RK, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 34 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan aplikasi e-RK dan dikarenakan adanya perubahan penghitungan
waktu kerja efektif dan penghitungan pengurangan pembayaran TPP, maka Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan menggunakan aplikasi e-RK, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 34 Tahun 2021, perlu diadakan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 2017; PP No 30 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; PERDA No 10 Tahun 2016; PERBUP No 19 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain perhitungan waktu kerja efektif, pengisian aktivitas harian pada sisten e-RK, dan pengurangan pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 34 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 19 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Menggunakan Aplikasi e-RK
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 23 Tahun 2022
pembebasan - bea perolehan hak atas tanah dan bangunan - pendaftaran tanah sistematis lengkap - redistribusi tanah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Peserta Kegiatan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah yang menyangkut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sehingga perlu diadakan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Sistematis Lengkap;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan
Mengatur Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyarata Berkas Administrasi untuk Memperoleh Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat