pedoman-adminstrasi pelaksanaan-KEGIATAN pembangunan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan telah di tetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan dan dikarenakan adanya penambahan Pejabat Fungsional sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, maka Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2021 perlu diadakan perubahan.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; PP No 39 Tahun 2006; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERLKPP No 8 Tahun 2018; PERLKPP No 9 Tahun 2018; PERMENPUPR No 14 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan di Kab. Musi Rawas. Diatur menenai perubahan ketentuan umum, dan ketentuan dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan.
- 12 hlm, Lampiran : 38 hlm
|