Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Administrasi Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan di Kab. Musi Rawas. Diatur menenai perubahan ketentuan umum, dan ketentuan dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat