Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Semarang No. 104 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi karena Risiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Perhubungan dengan Perjanjian Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi karena Risiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Perhubungan dengan Perjanjian Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa pemberikan kompensasi karena risiko kerja
kepada Petugas Pelaksana Perhubungan pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Semarang, telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 104 Tahun
2020 tentang Pemberian Kompensasi Karena Risiko
Kerja Bagi Petugas Pelaksana Perhubungan Dengan
Perjanjian Kerja Pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan yang ada sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pemberian
Kompensasi Karena Risiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana
Perhubungan Dengan Perjanjian Kerja Pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang
Pemberian Kompensasi Karena Risiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Perhubungan Dengan Perjanjian Kerja Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 104 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perhubungan mempunyai
peran strategis dalam mendukung pembangunan
sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan
masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa penyelenggaraan perhubungan merupakan
bagian dari sistem transportasi nasional dan regional
sehingga harus dikembangkan potensi dan perannya
untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan
guna mendorong dan mendukung pembangunan
ekonomi dan pengembangan wilayah Kabupaten
Semarang; bahwa untuk memberikan arahan dan pedoman
dalam pelaksanaan penyelenggaraan perhubungan
bagi pihak yang terkait di Daerah, perlu diatur dalamPeraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembinaan dan Penyelenggaraan Perhubungan
Bab III Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab IV Ruang Lalu Lintas
Bab V Perlengkapan Jalan
Bab VI Terminal
Bab VII Fasilitas Parkir Umum
Bab VIII Fasilitas Pendukung
Bab IX Kendaraan
Bab X Lalu Lintas
Bab XI Andalalin
Bab XII Angkutan Orang dan/atau Barang
Bab XIII Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab XIV Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab XV Perlintasan Jalur Kereta Api dengan Jalan
Bab XVI Angkutan Sungai dan Danau
Bab XVII Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab XVIII Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi
Bab XIX Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi
Bab XX Peran Serta Masyarakat
Bab XXI Penindakan Pelanggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab XXII Pemindahan Kendaraan
Bab XXIII Dampak Lingkungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab XXIV Ketentuan Penyidikan
Bab XXV Ketentuan Pidana
Bab XXVI Ketentuan Peralihan
Bab XXVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015 dicabut.
152 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah
Daerah dapat memberikan dukungan sumber daya
Pendidikan pada Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok
Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya;
bahwa agar dalam pelaksanaan belanja jasa tenaga
pendidikan dapat terlaksana dengan pembiayaan yang
tidak dapat dicukupi dengan dana Uang Persediaan
ataupun Ganti Uang pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan
penggunaan dana Tambah Uang pada Belanja Jasa Tenaga
Pendidikan pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina
Mental Spiritual Di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2023; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pada Sub Kegiatan
Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Di Bagian
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran, rincian, waktu penggunaan dan tata cara penyetoran sisa dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama untuk Penyelenggaraa Pekan Olahraga dan Seni Ma'arif Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Pengurus Lembaga Pendidikan
Ma’arif Nahdhatul Ulama Pengurus Wilayah Nahdhatul
Ulama Jawa Tengah Kabupaten Semarang ditetapkan
menjadi tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif XII
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdhatul Ulama Pengurus
Cabang Nahdhatul Ulama Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2023; bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan
Pekan Olahraga Dan Seni Ma'arif Tingkat Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu didukung dengan pemberian hibah dari Pemerintah
Kabupaten Semarang kepada Lembaga Pendidikan Ma’arif
Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/evaluasi usulan hibah
kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat
Daerah harus menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdhatul UlamaPengurus Cabang Nahdhatul Ulama Untuk PenyelenggaraanPekan Olahraga Dan Seni Ma'arif Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Ma’arif
Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Untuk Penyelenggaraan Pekan Olahraga Dan Seni Ma'arif Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi
Bagi Warga Kabupaten Semarang Calon Lulusan Sekolah Menengah Atas/
Sekolah Menengah Kejuruan
pelatihan - uji kompetensi - lulusan sekolah menengah atas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Calon Lulusan Sekolah Menengah atas/Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membekali calon lulusan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan untuk
memasuki dunia kerja, Pemerintah Daerah memberikan
dukungan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan uji
kompetensi; bahwa agar kegiatan pelatihan dan uji kompetensi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan
dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun
pedoman pelaksanaan; bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Uji Kompetensi Bagi Warga Kabupaten
Semarang Calon Lulusan Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu untuk ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi
Calon Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi calon lulusan
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa agar pemanfaatan ruang dapat dilaksanakan
secara bijaksana, berhasil guna dan berdaya guna perlu
dirumuskan penataan ruang yang serasi, selaras,
seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang mengamanatkan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten ditinjau kembali 1 (satu) kali pada setiap
periode 5 (lima) tahunan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Semarang Tahun 2011-2031 perlu
diselaraskan dengan dinamika pembangunan dan
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu untuk ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten
Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VI Kawasan Strategis Kabupaten
Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VIII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IX Hak, Kewajiban, Peran Masyarakat dan Kelembagaan
Bab X Penyelesaian Sengketa
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011 dicabut.
194 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bangunan Air Bersih dan Sanitasi kepada Kelompok Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Semarang masih banyak masyarakat
yang kekurangan air bersih untuk kehidupan sehari-hari
baik untuk dikonsumsi maupun untuk kebutuhan lain,
serta masih kurangnya sarana sanitasi yang layak untuk
kehidupan, sehingga perlu upaya pemenuhan kebutuhan
berupa pemberian bangunan air bersih dan sanitasi kepada
kelompok masyarakat di Kabupaten Semarang; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bangunan air
bersih dan sanitasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dapat berjalan lancar, berdaya guna, berhasil guna dan
tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan, perlu
disusun petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bangunan
Air Bersih dan Sanitasi kepada Kelompok Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bangunan Air Bersih dan Sanitasi kepada Kelompok Masyarakat sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2023
PERBUP Kab. Semarang No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Semarang Nomor 118
Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 100.4.4.1/1791/SJ tentang
Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Tidak
Mampu di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444
H, perlu melakukan pergeseran anggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran,
disebutkan bahwa pergeseran anggaran yang menyebabkan
perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dapat dilakukan antar organisasi, antar unit
organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub
kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek dalam
jenis yang sama, an tar rincian objek dalam objek yang sama
dan antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022 diubah.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara
berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai
tanggung jawabnya, perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2022
tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Semarang, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian dan Kriteria Penilaian TPP, Pelaksanaan Pemberian TPP, Penundaan TPP, PNS yang Tidak Berhak Memperoleh TPP, Pelaporan, Penganggaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun 2022 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum clan
mewujudkan masyarakat adil clan makmur perlu
dilakukan pembangunan perekonomian melalui
pengembangan ekonomi kreatif; bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
menciptakan clan mengembangkan ekonomi kreatif
sehingga mampu memberikan kontribusi bagi
perekonomian daerah dan meningkatkan daya saing
global guna tercapainya tujuan pembangunan
berkelanjutan; bahwa untuk memberikan dasar kepastian hukum
kepada Pemerintah Daerah clan pihak terkait dalam
mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu
pengaturan tentangPengembangan Ekonomi Kreatif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan
Ekonomi Kreatif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perencanaan dan Pendataan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pelaksanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Hak dan Kewajiban Perilaku Ekonomi Kreatif, Komite Ekonomi Kreatif, Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Insentif, Pendanaan Ekonomi Kreatif, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat