Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama untuk Penyelenggaraa Pekan Olahraga dan Seni Ma'arif Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Untuk Penyelenggaraan Pekan Olahraga Dan Seni Ma'arif Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama untuk Penyelenggaraa Pekan Olahraga dan Seni Ma'arif Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.1
Subjek
PENDIDIKAN - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan