hibah - lembaga pendidikan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama untuk Penyelenggaraa Pekan Olahraga dan Seni Ma'arif Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan surat Pengurus Lembaga Pendidikan
Ma’arif Nahdhatul Ulama Pengurus Wilayah Nahdhatul
Ulama Jawa Tengah Kabupaten Semarang ditetapkan
menjadi tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif XII
Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdhatul Ulama Pengurus
Cabang Nahdhatul Ulama Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2023; bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan
Pekan Olahraga Dan Seni Ma'arif Tingkat Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu didukung dengan pemberian hibah dari Pemerintah
Kabupaten Semarang kepada Lembaga Pendidikan Ma’arif
Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/evaluasi usulan hibah
kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat
Daerah harus menyusun Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdhatul UlamaPengurus Cabang Nahdhatul Ulama Untuk PenyelenggaraanPekan Olahraga Dan Seni Ma'arif Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Pendidikan Ma’arif
Nahdhatul Ulama Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Untuk Penyelenggaraan Pekan Olahraga Dan Seni Ma'arif Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- 11 hlm
|