Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Ke empat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat perlu direvisi.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pernerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Langkat Sebagaimana Telah diubah Beberapa kali Terakhir dengan Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 4
Tahun 2012 yaitu Ketentuan Pasal 5A diubah; Ketentuan Pasal 8 ayat (4) huruf a dan ayat (6) diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru; dan Ketentuan Pasal 14A diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
1. Peraturan Bupati Langkat Nomor 04 Tahun 2012;
2. Peraturan Bupati Langkat Nomor 34 Tahun 2018;
7 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontijensi Banjir
ABSTRAK:
bahwa rencana penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontijensi berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Laporan Penyelenggaraan Penangguangan Bencana
bahwa berdasarkan ketentuan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lengkap tentang Rencana Kontijensi Banjir
PERBUP Kab. Langkat No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 Tentang tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2020
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Langkat No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
PERBUP Kab. Langkat No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2020/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8/2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60/2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa
perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2019 - 2024
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2020/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (1) huruf c UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2019 - 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteru Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tn=entang tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020
Dalam Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan yang Dianggarkan dalam APBD, Rincian Pembagian dan Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisme Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Penggunaan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 16 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
A. bahwa dengan terbitnya PEraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COvid-19 dan/atau menghadapi Ancaman Yang Menbahayakan Perekonomian Nasional, maka Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Langkat Tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020, perlu direvisi pada lampirannya;
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 15 Tahun 2020 tentnag Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
1. UU nomor 7 Drt Tahun 1956
2. UU nomor 6 Tahun 2014
3. UU nomor 23 Tahun 2014
4. PP nomor 5 Tahun 1982
5. PP nomor 10 tTahun 1986
6. PP Nomor 43 Tahun 2014
7. PerMen Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018
8. PerMenKeu RI nomor 35/PMK.07/2020
9. Perda Kab. Langkat nomor 6 Tahun 2016
10. Perda Kab. Langkat nomor 12 Tahun 2019
11.Perbup Langkat nomor 42 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Pergub nomor 15 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Pergub nomor 15 tahun 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 17 Tahun 2020
BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PAsal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
1. UU no 7 Drt Tahun 1956
2. UU no 6 Tahun 2014
3. UU no 23 Tahun 2014
4. PP no 5 Tahun 1982
5. PP no 10 Tahun 1986
6. PP no 43 Tahun 2014
7. Permendagri no 20 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sumber Pengalokasian Dan Pemberian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Mekanisme Pemberian Siltap; Penghentian Pemberian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Evaluasi dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Perbup no 8 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 18 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Permenkeu RI noomr 35.PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan COvid-19 dan/atau menghadap Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka syarat penyaluran dan besaran Dana Desa KAbupaten Langkat Tahun 2020 yang diatur dalam Perbup nomor 10 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020 perlu direvisi
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati Langkat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat no 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
1. UU nomor 7 Drt Tahun 1956
2. UU nomor 6 Tahun 2014
3. UU nomor 23 Tahun 2014
4. PP nomor 5 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1986
6. Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014
8. Peraturan Presiden nomor 78 Tahun 2019
9. Permenkeu nomor 50/PMK.07/2017
10. Permenkeu nomor 193/PMK.07/2018
11. Permendagri nomor 20 Tahun 2018
12. Permenkeu RI nomor 35/PMK.07/2020
13. Perda Kabupaten Langkat nomor 29 Tahun 2007
14. Perda Kabupaten Langkat nomor 6 Tahun 2016
15. Perda Kabupaten Langkat nomor 12 Tahun 2019
16. Perbup Langkat nomor 55 tahun 2016
17. Perbup Langkat nomor 42 tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat