PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/ No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan terbitnya Permenkeu RI noomr 35.PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan COvid-19 dan/atau menghadap Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka syarat penyaluran dan besaran Dana Desa KAbupaten Langkat Tahun 2020 yang diatur dalam Perbup nomor 10 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020 perlu direvisi
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Peraturan Bupati Langkat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat no 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2020
- 1. UU nomor 7 Drt Tahun 1956
2. UU nomor 6 Tahun 2014
3. UU nomor 23 Tahun 2014
4. PP nomor 5 Tahun 1982
5. Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1986
6. Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014
8. Peraturan Presiden nomor 78 Tahun 2019
9. Permenkeu nomor 50/PMK.07/2017
10. Permenkeu nomor 193/PMK.07/2018
11. Permendagri nomor 20 Tahun 2018
12. Permenkeu RI nomor 35/PMK.07/2020
13. Perda Kabupaten Langkat nomor 29 Tahun 2007
14. Perda Kabupaten Langkat nomor 6 Tahun 2016
15. Perda Kabupaten Langkat nomor 12 Tahun 2019
16. Perbup Langkat nomor 55 tahun 2016
17. Perbup Langkat nomor 42 tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
- 11
|